
Tampak Pj. Bupati Kolaka Utara Dr. Ir. Sukanto Toding Saat menyerahkan Zakat Mall ASN Kolaka Utara 1445 H/2024 M
Kolaka Utara-NewsTerkininusantara.com
Pemerintah daerah (Pemda) Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) membagikan zakat maal aparatur sipil negara (ASN)
Penjabat (Pj) Bupati Bupati Kolaka Utara Sukanto Toding, dalam sambutannya Selasa 19/3/2024 menekankan bahwa pentingnya kegiatan ini sebagai sarana untuk memperkuat ukhuwah dan solidaritas antar warga.
“Kegiatan ini bukan hanya soal memberi dan menerima. Lebih dari itu, ini adalah tentang nilai kebersamaan dan kesatuan kita sebagai umat. Dana zakat yang terkumpul, baik dari ASN maupun masyarakat luas, adalah bukti dari kepedulian kita bersama, dan semoga penerimaan santunan ini dilakukan dengan penuh keikhlasan, ujarnya.
“Ini sebagai bentuk perhatian dan dukungan Pemerintah daerah terhadap pengembangan infrastruktur keagamaan di Kabupaten Kolaka Utara,jelasnya
“Selain itu Pj. Bupati juga mengumumkan pemberian bantuan untuk Masjid Desa Pasampang, Kecamatan Pakue Tengah, sejumlah Rp30 juta, Hal ini merupakan manifestasi dari pemahaman bahwa masjid tak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pengembangan keagamaan dan kebudayaan di masyarakat.
Pendistribusian zakat yang diadakan di Masjid Raya Desa Latali, Kecamatan Pakue Tengah. Acara ini khusus menyasar pemberian santunan kepada fakir miskin se-Kabupaten Kolaka Utara untuk tahun 1445 H / 2024 M, melibatkan distribusi 21 paket santunan per desa yang berasal dari dana zakat maal ASN yang berhasil dihimpun oleh Baznas
Maka total keseluruhan penerima zakat mall pada Ramdhan 1445 H/2024 H sebanyak 2.793 orang,karena tiap desa 21 orang sedangkan untuk Kolaka Utara teridiri dari 133 Desa/Kelurahan
Kegiatan pendistribusian zakat ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk lebih menguatkan tali persaudaraan dan kepedulian sosial di antara warga Kabupaten Kolaka Utara, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebutuhan spiritual dan sosial masyarakat.
Reporter : Pendi