
Ketua KPU Kolaka Utara Nurgalia (Tengah) Bersama Para Komisioner KPU Lainnya Dan Sekertaris KPU usai rapat pleno penetapan Cabub dan Cawabup Kolaka Utara pada Pilkada Tahun 2024,di Kantor KPU Kolaka Utara
Kolaka Utara-newsterkininusantara.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara(Sultra) telah menetapkan Drs. H. Nur Rahman Umar,MH – H. Jumarding,SE sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara untuk Pilkada 2024
Penetapan dengan teklain NR JUARA itu bersamaan dengan penetapannya dua pasangan calon (Paslon) lainnya melalui surat keputusan KPU Kolaka Utara Nomor : 245 Tahun 2024
Ketua KPU Kolaka Utara Nurgalia Menjelaskan bahwa penetapan tiga Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati tersebut berdasarkan jadwal pendaftaran yaitu di mulai pada tanggal 27-29/08/2024,jelasnya Minggu 22/09/2024
“Adapun urutan pasangan calon (Paslon) yang mendaftar di KPU Kolaka Utara sesuai jadwal yakni pasangan calon (Paslon) Sumarlng,SE-Timber mendaftar pertama pada tanggal 28/08/2024,kemudian Drs. H. Nur Rahman Umar,MH – H. Jumarding,SE dan pasangan Anton,SH-Abbas,SE mendaftar pada tanggal 29/08/2024

“Ketiga pasangan calon (Paslon) masing-masing di usung Partai Politik (Parpol) yaitu Drs. H. Nur Rahman Umar,MH – H. Jumarding,SE di usung oleh Partai Nasdem, Demokrat dan PSI,sedangkan Sumarling-Timber di usung Partai Gerindra,Golgar,PPP,kemudian Anton,SH-Abbas,SE di usung PKB dan PDIP
Penetapan ketiga pasangan calon (Paslon) telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024,sesuai peraturan yang berlaku dan ditetapkan melalui rapat pleno tertutup yang di laksanakan oleh KPU Kolaka Utara.
Redaksi

