
Tampak Pelaku (Depan) Bersama Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor Saat Diamankan Oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Kolaka Utara,Sabtu 12/10/2024
Kolaka Utara-newsterkininusantara.com
Polres Kolaka Utara Polda Sulawesi Tenggara melalui Tim Opsnal Reskrim Polres Kolaka Utara berhasil menangkap pelaku pencurian motor di Kolaka
Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan melalui Kasi Humas Polres Kolaka Utara Aiptu Arif Afandi menerangkan Senin 14/10/204 bahwa kejadiannya Pada hari Jumat 11/10/2024 sekitar pukul 09.30 WITA, pelapor menjemput terlapor di kosnya dengan tujuan menuju lokasi tambang untuk melamar kerja.
“Dalam perjalanan di Desa Totallang, terlapor meminta berhenti sebentar untuk membeli makanan dan rokok untuk temannya. Setelah itu, terlapor mengusulkan dirinya yang membawa motor dengan alasan oleng jika pelapor yang mengemudi, terangnya
“Sesampainya di pertigaan menuju Desa Sulaho, terlapor meminta pelapor untuk mengambil barang yang dipesan temannya. Ketika pelapor turun dan mencari barang tersebut, terlapor langsung melarikan diri dengan motor milik pelapor.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 37.000.000 (Tiga Puluh Tujuh Juta Rupiah) dan melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polres Kolaka Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,jelasnya
“Tempat kejadiannya di Desa Sulaho Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra), sekitar pukul 11.30 WITA pelaku membawah lari motor korban, kemudian pelaku ditangkap pada hari Sabtu 12/10/2024 sekitar pukul 00.00 WITA bertempat di Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka
Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Kolaka Utara bersama Personil Opsnal Reskrim Polres Kolaka dengan dasar LP/B/55/X/2024/SPKT/POLRES KOLAKA UTARA/SULAWESI TENGGARA, tanggal 11 Oktober 2024. Pelaku diduga melanggar sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana,ungkapnya
Saat ini pelaku SUKARNO
Tempat Tanggal Lahir Makassar, 16 Juni 1986
Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Supir
Alamat Kelurahan Mariso Kecamatan Mariso, Kota Makassar Prov. Sulawesi Selatan,telah diamankan di Polres Kolaka Utara beserta barang bukti satu (1) unit sepeda motormerk Honda CRF150 L warna putih hitam
Redaksi