KPU Tetapkan Nur Rahman-Jumarding Peroleh Suara Terbanyak

Ketua KPU (Tengah) Dan Anggota KPU Kolaka Utara Saat Menandatangani Berita Acara Penetapan Hasil Perolehan Suara Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara Pada Pilkada Tahun 2024 Tingkat Kolaka Utara,Jumat 06/12/2024

Kolaka Utara-newsterkininusantara.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Utara menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar,MH – H. Jumarding,SE peraih suara terbanyak pada Pilkada Kolaka Utara tahun 2024

Ketua KPU Kolaka Utara Nurgalia mengatakan Jumat 06/12/2024 (Dini hari) bahwa Penetapan tersebut tertuang di dalam berita acara rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara,Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara

Adapun total perolehan suara sah yang diperoleh ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara,sebagai berikut : 

Pasangan Calon Nomor Urut 1 (H. Anton,SH – H. Abbas,SE) sebanyak 8. 376 suara sah,dan

Pasangan Calon Nomor Urut 2 (H. Sumarlin g,SE -Timber) sebanyak 36. 216 suara sah, kemudian Pasangan Calon Nomor Urut 3 (Drs. H. Nur Rahman Umar,MH – H. Jumarding,SE) sebanyak 38. 105 suara sah,jelasnya

Olehnya itu Penetapannya di tetapkan dalam rekapitulasi tingkat Kabupaten Kolaka Utara yang tertuang di dalam berita acara penetapan Nomor :  570 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara tahun 2024

Kemudian Dari jumlah DPT 97.142 wajib pilih,yang menyalurkan hak pilihnya pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 sebanyak 83. 843 dengan rincian, untuk jumlah seluruh suara sah sebanyak 82. 697, kemudian jumlah suara tidak sah sebanyak 1. 146,terangnya

Selanjutnya masih ada sebanyak 13. 297 masyarakat Kolaka Utara yang terdaftar di DPT yang tidak menyalurkan hak suaranya (hak pilihnya) pada saat pencoblosan (Tanggal 27/11/2024). Untuk diketahui bahwa Kabupaten Kolaka Utara terdiri dari 15 Kecamatan yang tersebar di 127 Desa dan 6 Kelurahan serta 262 TPS

Rekapitulasi berlangsung di hotel berlian (Desa Tojabi Kecamatan Lasusua) yang dihadiri Bawaslu,KIPP,Mewakili Pj. Bupati Kolaka Utara,Mewakili Ketua DPRD Kolaka Utara,Kapolres,Mewakili Dandim 1412 Kolaka,Mewakili Kejari Kolaka Utara,Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kolaka Utara,dan seluruh PPK dari 15 Kecamatan serta para saksi Calon baik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara maupun Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara.

Redaksi 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *