
Para Delegasi DPRD dan Pemkab Kolaka Utara,berfoto bersama usai kegiatan dilaksanakan,(Foto : Ist)
Kolaka Utara-newsterkininusantara.com Sebanyak Delapan Orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menghadiri kegiatan yang di laksanakan oleh Forum Komunikasi Nasional se – Indonesia melalui Musyawarah Nasional dalam rangka percepatan pembentulan Daerah Otonomi Baru (DOD) yang di laksanakan di gedung Nusantara V DPR RI. Kamis (20/2/2025).
kehadiran delapan (8) Anggota DPRD dari lintas Komisi ini di dampingi Wakil Ketua I DPRD Kolut Muhammad Syair,S.Sos serta Ketua Forum DOB Pakue Raya, H. Bustam, Sekretaris Daerah KabupatenDR. Taufiq S., SP, MM,Asisten.I. Mukhlis-Bachtiar, S.Pi. M.P
serta Kepala Dinas PUPR, Mukramin, SE, MM
untuk menyampaikan proses percepatan pemekaran Kecamatan Pakue Raya dari Kabupaten Induk Kolaka Utara.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka Utara Samsir, S.T.M.Si menyebut bahwa kehadirannya bersama Pemkab Kolut di Gedung Nusantara V DPR RI untuk membahas percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pakue Raya dan termasuk memilih kembali Ketua Umum Forum yang baru.
“inti dari kegiatan ini ada dua pertama meminta kepada Pemerintah Pusat untuk secepatnya mencabut Moratorium sehingga pelaksanaan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Pakue Raya (Kec. Pakue,Kec. Pakue Tengah,Kec. Pakue Utara,Kec. Batu Putih,Kec. Purehu,dan Kec. Tolala) agar segera tereliasasi.
Yang kedua adalah memilih kembali Ketua Forum Pemekaran yang baru se-Indonesia,” ujar Samsir saat dihubungi melalui Via Whatshappnya. Jum’at sore (22/2/2025)
Lebih lanjut Samsir menyebut kegiatan ini bukan dari Kabupaten Kolaka Utata saja tetapi dihadiri ratusan pengurus tim pemekaran Calon Daerah Otonomi Baruv(CDOB) se Indonesia,kemudian
dari hasil rapat pihak diminta kembali untuk menyusun dan membentuk Struktur susunan tim Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang sambil menunggu Keputusan Pemerintah Pusat.
Ditempat yang sama, Ketua Wakil I DPRD Kabupaten Kolaka Utara. Muhammad Syair, S.Sos menjelaskan rencana pemekaran enam Kecamatan yang ada Kabupaten Induk Kolaka Utara telah lama mendapat restu dari semua pihak, baik dari legislatif maupun eksekutif. Selain itu, secara administrasi semua syarat untuk menjadikan Pakue Raya sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) sudah memenuhi syarat.
“Sebenarnya masalah ini tinggal kebijakan dari Presiden Prabowo untuk mencabut Moratorium,namun disisi lain masih ads beberapa dokumen tambahan yang perlu dilengkapi tapi tidak banyak, dan kemudian cacatan ibu kota nantinya dimana mau ditetapkan dan selanjutnya, apakah Bupati devinitif sekarang siap memekarkan Kabupaten Pakue,” ucapnya.
Menurut Sekretaris DPC Partai PKB ini, semua pihak optimis pemekaran ini akan direalisikan, sebab dari salah satu asta cita dari Presiden Prabowo yakni meningkatkan pelayanan serta pembangunan secara merata di wilayah Indonesia dan jawabannya pasti pemekaran.
Untuk itu, Muhammad Syair juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk mendukung DPRD serta Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam upaya merealisasikan pemekaran Kecamatan Pakue menjadi salah satu DOB.
Dari data yang di himpun sebanyak 131 daerah di Indonesia mengajukan pemekaran CDOB. Sementara untuk wilayah Sultra, ada sekitar 6 daerah yang mengajukan CDOB, yakni Konawe Timur, Kota Raha, Muna Timur, Kabaena, Provinsi Kepulauan Buton dan Kabupaten Pakue Raya.
Laporan : Pendi