DPRD Rapat Paripurna Pidato Visi Misi Bupati Dan Wakil Bupati Kolaka 2025-2030

Drs. H. Nur Rahman Umar,MH Dan H. Jumarding,SE Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara Periode 2025-2030 saat Pidato Penyampaian Visi dan Misi dalam Rapat Paripurna DPRD Kolaka Utara,Selasa 04/03/2025 (Pendi).

Kolaka Utara-newsterkininusantara.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara melaksanakan rapat paripurna Pidato Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara masa jabatan 2025-2030.

Ketua DPRD Kolaka Utara,Fitra Yudi dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat paripurna Pidato Visi dan Misi Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara masa jabatan 2025-2030

Paripurna ini dibuka dan terbuka secara umum yang sifatnya pengumumam sehingga tidak memerlukan rapat ini harus kourom,sebagaimana kita ketahui bahwa pada 27/11/2024 kita telah melaksanakan pilkada serentak tahun 2024.

Ketua DPRD Kolaka Utara Fitra Yudi Saat Sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Kolaka Utara

“Olehnya hari ini kita mengadakan rapat paripurna setelah KPU Kolaka Utara menetapkan Drs. H. Nur Rahman Umar,MH dan H. Jumarding,SE sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara untuk masa jabatan 2025-2030,dan setelah dilantik di Istana Negara,jelasnya (Selas 4/2/2025)

Bupati Kolaka Utara yang didampingi Wakil Bupati Kolaka Utara dalam Pidatonya menjelaskan bahwa Untuk mewujudkan Visi dan Misi yang telah kami sampaikan di waktu kampanye, adapun Visi yaitu “Kolaka Utara sebagai Daerah yang Madani, Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan, tegasnya

Foto Bersama Usai Rapat Paripurna Bupati,Wakil Bupati,Ketua DPRD,Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II

Madani,kami bermakna suatu tatanan kehidupan yang seimbang antara pembangunan fisik,materi,mental dan spiritual, sedangkan “Maju” yang mengandung arti ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabil disertai penurunan angka kemiskinan, angka pengangguran dan ketimpangan ekonomi.

Kemudian “Berdaya Saing”,maksudnya adalah Kabupaten Kolaka Utara memiliki tata kelola pemerintahan yang baik dan infrastruktur yang memadai, selanjutnya “Berkelanjutan” yang bermakna pembangunan di Kabupaten Kolaka Utara memanfaatkan ruang dengan tepat serta mengelola lingkungan hidup yang bijaksana dan lestari,jelas Nur Rahman.

Untuk mencapai Visi tersebut maka kami telah menyiapkan 7 Misi yang harus dijalankan agar tujuan Visi tersebut dapat tercapai, diantaranya : Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM), Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan berkualitas.

Selanjutnya Menyediakan Infrastruktur yang merata dan berkualitas yang terkoneksi antar wilaya, kemudian Meningkatkan Nilai Tambah Produk Berbasis Sumberdaya Alam, serta Menguatkan sektor Pertanian dalam arti luas.

Dan Mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan, mencakup seluruh upaya pembangunan dengan mengedepankan lingkungan yang lestari dan menata ruang terbuka hijau, yang terakhir adalah Meningkatkan semangat keberagamaan dalam pembangunan, kualitas ibadah dan mengamalkan nilai-nilai religi bagi ASN serta masyarakat secara umum.

Rapat Paripurna berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kolaka Utara,dan dihadiri Forkopimda Kolaka Utara,KPU Kolaka Utara,Tokoh Masyarakat serta beberapa stakeholder.

Reporter : Pendi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *