Kapolres;Wajib Berantas Narkoba Di Kolut

Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom,S.I.K (kiri) bersama Mantan Kapolres AKBP Arif Irawan (kanan) saat wawancara di Mako Polres Kolaka Utara,Jumat 11/04/2025 (Foto : Pendi)

Kolaka Utara-newsterkininusantara.com

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom,S.I.K akan memberantas peredaran dan para penguna narkoba (sabu-sabu) di wilayah hukum Polres Kolaka Utara.

Pernyataan Kapolres baru Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom itu diungkapkan saat di temui di Mako Polres Kolaka Utara pasca upacara penyambutan dan serah terima jabatan dari Kapolres lama (AKBP Arif Irawan).

“Orang nomor satu ditubuh polri di Kolaka Utara tersebut mengatakan bahwa untuk narkoba jenis sabu-sabu itu wajib di berantas dan tidak ada toleransi”.

“Iya tidak ada toleransi untuk para pengedar dan pemakai barang haram itu,karena saya pun anti terhadap narkoba”,tegasnya (Jumat 11/04/2025).

Selain itu untuk maraknya pertambangan nikel secara ilegal yang terjadi beberapa waktu lalu,beliau akan mempelajari terlebih dahulu.

Untuk itu,tentu saya akan mencari beberapa informasi dan mengkaji terkait dengan pertambangan nikel yang ada di wilayah Kolaka Utara yang diduga ilegal itu.

Selain narkoba dan pertambangan ilegal,tentu yang menjadi tugas pokok adalah untuk menciptakan Kolaka Utara aman,tertib dan lancar,terangnya.

Acara Sertijab dari Kapolres lama AKBP Arif Irawan ke Kapolres baru AKBP Ritman Todoan Agung Gultom dilakukan dengan peragaan pedang pora salah satu tradisi di tubuh Polri ketika pergantian pimpinan.

Reporter : Pendi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *