
Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara IPTU Tommy Subardi Saputra (berdiri celana pendek hitam) bersama tim Opsnal Sat Reskrim polres Kolaka Utara saat mengamankan residivis curanmor asal Sulteng di sulsel
Kolaka Utara-Newsterkininusantara.com
Residivis pencuri motor asal Sulawesi tengah (Sulteng) di ringkus tim Opsnal Sat Reskrim polres Kolaka Utara di Sulawesi Selatan (Sulsel)
Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan saat press konferensi kamis 21/9/2023 mengatakan bahwa Pelaku inisial YS alias JO alias Yus yang beralamat desa bancea kecamatan pamona kabupaten Poso provinsi Sulawesi tengah (Sulteng) berhasil di amankan oleh tim Opsnal Sat Reskrim polres Kolaka Utara di balai kembang kecamatan mangkutana kabupaten Luwu Timur (Lutim) provinsi Sulawesi Selatan
“Yus (pelaku) di tangkap pada hari Rabu 20/9/2023 sekitar pukul 13.00,saat pelaku di tangkap dan diamankan karena pelaku telah melakukan dugaan tindak pidana pencurian motor pelaku pun tak memberikan perlawan kepada petugas (polisi),jelasnya

Barang bukti (BB) motor Honda scoopy
“Pelaku di duga melakukan tindak pidana pencurian motor pada hari Sabtu 16/9/2023 sekitar pukul 19.30 WITA di desa patowonua kecamatan lasusua kabupaten Kolaka Utara (Kolut) provinsi Sulawesi tenggara (Sultra)
Tim Opsnal Sat Reskrim polres Kolaka Utara yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Tommy Subardi Saputra selain mengamankan pelaku,tim yang dipimpinnya langsung ke lapangan juga mengamankan dua kendaraan roda dua (motor) yang telah di curi oleh pelaku di wilayah hukum polres Kolaka Utara,terangnya

Barang bukti (BB) jenis motor MIO S
Kini pelaku dan dua barang bukti (motor) jenis motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi (DP 5751 CM) dan motor jenis Mio S warna hijau putih yang bernomor polisi (DT 6894 AJ) telah di amankan di markas komando (Mako) polres Kolaka Utara untuk proses lebih lanjut,tutupnya
Reporter : Pendi