
Rencana teknis pembangunan TPA Kabupaten Kolaka Utara (foto : DLH)
Kolaka Utara – Newsterkininusantara.com
Penggalian dibeberapa titik di sekitar lokasi tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah yang terletak di Desa Totallang Kecamatan Lasusua Kabuoaten Kolaka Utara menuai sorotani bahwa lokasi tersebut diduga digali untuk ditambang karena tanahnya potensi memiliki ore nikel.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kolaka Utara (Kolut) melalui Sekretaris, Ukkas. ST menjelaskan bahwa penggalian lokasi TPA itu bukan untuk penambangan nikel,akan tetapi penggalian dalam rangka pengembangan pembangunan untuk membuat tempat pemrosesan akhir (TPA)
Sekarang ini,pembuangan sampah di TPA tidak lagi mengunakan cara penumpukan sampah yang membumbung keatas (open dumping),namun dengan metode ditanam (sanitari landfil). Oleh karena itu dengan metode sampah harus ditanam maka otomatis harus ada galian.

“Iya,harus digali dengan kedalaman sekitar 20 meter dengan luas lubang kurang lebih 1 hektare (Ha) setelah itu akan dipasangkan plastik sebagai pelapis didasar tanah tempat sampah-sampah nanti itu akan dibuang,selain itu juga akan dipasangkan pipa untuk penguapan,jelasnya (Rabu 20/5/2026)
Kemudian tanah dari hasil galian itulah nantinya akan dipakai lagi untuk timbun sampah tersebut. Perencanaan pengembangan pembangunan TPA terdiri dari tiga zona,dan saat ini zona dua sementara berjalan pembangunannya. pembangunan zona dua itu direncanakan pada tahun 2021 dan RABnya pun sudah ada.
Kemudian terkait tiga alat berat (ekxavator) yang sementara beroperasi di lokasi memang benar ketiga ekxavator itu satu unit milik DLH,satu milik PUPR dan satunya lagi disewa

Sementara itu Kadis PUPR Kolut,Patehuddin,SH.,M.AP menuturkan terkait alat berat (Ekxavator) itu benar bahwa satu milik Dinas PUPR yang dipakai kerja oleh DLH di area TPA itu, alat tersebut memang dipakai DLH untuk membuat galian guna pengembangan TPA zona dua.
Saya sudah hubungi ketua komisi 3 DPRD kolaka utara,maksud dan tujuan penggalian area TPA itu,penggalian itu hanya pengembangan pembangunan TPA zona dua,tuturnya.
Samsir,ST.,M.Si (ketua komisi 3) DPRD kolaka utara membenarkan telah dihubungi kadis PUPR dan menjelaskan terkait alat PUPR yang dipakai DLH bekerja di TPA,namun kami akan turun lokasi untuk memastikan apakah memang benar bahwa penggalian tersebut peruntukannya dalam rangka pengembangan TPA zona dua. Singkatnya.
Reporter : Pendi