
Bupati Kolut Serahkan Postur APBD 2026 ke Ketua DPRD usai Rapat Paripurna
Kolaka Utara-newsterkininusantara.com
Bupati Kolaka Utara,Drs. H.Nur Rahman Umar,S.H.M.H mendorong semua pihak baik di tingkat OPD maupun Legislatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditengah turunnya postur APBD 2026.
Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan
penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026 kepada DPRD Kolaka Utara dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (14/10) di gedung DPRD Kolaka Utara.
Dimana pada Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, didampingi Wakil Ketua Muhammad Syair, S.Sos. dan Agusdin, S.Kom. Hadir pula para anggota DPRD dan OPD.
Diketahui struktur rancangan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp859,5 miliar, sementara Belanja Daerah mencapai Rp864,5 miliar. Adapun penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp5 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H. menyampaikan Pemerintah Daerah saat ini perlu bekerja keras untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama pada sektor-sektor potensial.
“Melihat kondisi struktur APBD kita yang sudah begitu drastis berkurang, mau tidak mau kita harus bekerja keras memaksimalkan PAD,” sebutnya. Selasa (14/10/2025)
Lebih lanjut, H.Nur Rahman menyebut salah satu sorotan yang sangat berpotensi adalah pada sektor pertambangan, termasuk pajak kendaraan perusahaan yang beroperasi di Kolaka Utara yang masih tercatat dari luar daerah.
“Kalau kendaraan asalnya dari Surabaya atau Makassar tapi beroperasi di Kolaka Utara, bagaimana supaya bisa tercatat di sini agar pajaknya masuk ke daerah,” tegasnya
Selain dari sektor pertambangan, H
Nur Rahman Umar juga melihat potensi lain seperti penggunaan air permukaan serta PBB perusahaan yang memiliki izin tambang aktif, pihaknya akan berupaya melihat dasar hukumnya harus jelas sebelum melaksanakan penagihan.
“Kita harus siapkan dasar hukumnya dengan baik agar tidak ada komplain,” katanya.
Selain itu,H. Nur Rahman Umar akan secepatnya membentuk tim percepatan untuk membantu optimalisasi pendapatan daerah dan memperkuat koordinasi antar instansi.
Sebelum mengakhiri sambutannya pihalnya mengingatkan seluruh Kepala OPD agar bijak dalam penggunaan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas).
“Kalau urusan di Jakarta belum selesai, jangan cepat pulang. Selesaikan dulu supaya perjalanan itu benar-benar bermanfaat,” ujarnya.
Reporter : Pendi