
Komisi III DPRD Kolut beserta tim monitoring saat berada di lokasi pertambangan,Sabtu 15/02/2025 (Ist)
Kolaka Utara-newsterkininusantara.com
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utata (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan monitoring tahap kedua pada lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Monitoring yang kedua dilaksanakan di PT. Kasmar Tiar Raya dan PT.Tambang Mineral Maju (TMM) yang beroperasi di Kecamatan Batu Putih dalam rangka membahas masalah Pendapatan Asli Daerah,Tenaga Kerja Lokal, Kesehatan,Pendidikan dan pengelolaan pertambangan sehingga tidak nberdampak pada ekosistem lingkungan Hidup.
“Kunjungan Komisi III DPRD tersebut di pimpin langsung, Samsir, S.T.M.Si di dampingi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui Asisten I Muchlis Bachtiar, S.P dan Kapolres Kolaka Utara AKBP. Arif Irawan,S.H.S.I.K. M.H, serta Plt Kadis LDLH Hidayat Saing, UPTD Kesatuan Pengolahan Hutan Kehutanan Unit XVI Patampanua Utara,Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).Sabtu (15/2/2025).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka Utara,Samsir, ST.M.Si menyampaikan kegiatan monitoring ini kami laksanakan dengan tujuan membahas masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini sangat merugikan Daerah Kolaka Utara,kedua tenaga kerja yang belum maksimal di berdayakan di dua Perusahaan Tambang ini yang sudah lama beroperasi di Kecamatan Batu Putih
“Termasuk Perusahaan Bongkar Muat, Kendaraan yang berplat DT agar di berdayakan, perbaikan sungai, terus lokasi mereka yang dekat dengan lokasi persawahan Desa Paru Lampe agar di perbaiki serta menyarankan agar memanfaatkan Laboratorium Kesehatan Daerah dan alat sangat lengkap untuk melakukan tes air,”ujarnya Sabtu (15/2/2025).
Pihaknya sesalkan karena kedua Pimpinan Perusahaan ini tidak berada ditempat, semuanya tinggal di luar Daerah.
Di PT.Kasmar kami diterima oleh Humasnya bersama beberapa stafnya saja dan mereka ini bukan pemegang kebijakan dan hasil diskusi tadi mereka nanti laporkan ke pimpinan mereka,ungkapnya
Menurutnya beberapa catatan kami bahwa PT.Kasmar Tiar Raya masih memiliki beberapa kekurangan dalam mengelola pertambangan, pertama hasil temuan gakumdu dari Kementerian Lingkungan hidup terkait sanksi administrasi belum mereka selesaikan di Dinas Lingkungan Hidup.
Masalah ini kami akan bawah ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dan kami akan undang 6 Dirut Perusahaan Tambang yang sudah lama beroperasi di Kolaka Utara dan kami harap mereka hadiri Undangan yang nantinya kami layangkan setelah melakukan kunjungan kerja, jelasnya
Sementara pada kunjungannya di lokasi PT.Tambang Mining Maju (PT. TMM) Samsir menyebutkan pihaknya tidak melakukan kunjungan di Kantor PT.Tambang Mining Maju karena Kantor mereka sedang kosong.
“Kantor mereka dalam keadaan kosong maka kami berinisiatif langsung ke lokasinya untuk melihat secara langsung dan kami juga sudah menyampaikan kepada orang kepercayaannya untuk menyampaikan maksud kedatangan kami,”katanya
Menurutnya,beda cara penerimaan kedua Perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Batu Putih dan Kecamatan Lasusua,sangat berbeda cara pelayanannya,tutupnya.
Sementara itu Humas PT Kasmar Tiar Raya (KTR) Muh. Zulwan Ardiansyah saat dikonfirmasi menuturkan bahwa apa yang menjadi masukan dari hasil kunjungan komisi III DPRD Kolut beserta tim monitoring, kami akan menyampaikan ke Pimpinan selalu pengambil kebijakan dan keputusan, singkatnya
Reporter : Pendii