DPRD Kolut RDP Terkait Tambang

Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara Muhammad Syair,S.Sos di dampingi Ketua Komisi III Samsir,ST.,M.Si dan Wakapolres Kolaka Utara sat RDP Berlangsung,Senin 03/03/2025 (Foto : Pendi)

Kolaka Utara-newsterkininusantara.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara (Kolut) mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pertambangan nikel di Kecamatan Batu Putih,Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu di lakukan pasca adanya aksi yang digelar oleh para mahasiswa beberapa hari yang lalu,para pendemo yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat (AMM) Kolaka Utara, sebelumnya mengelar aksi pada 27/02/0225 terkait dugaan adanya pertambangan ilegal.

Wakil Ketua I, Muhammad Syair selaku pimpinan saat RDP dilakukan mengatakan bahwa sampaikanlah kepada kami serta yang hadir masing-masing yang mewakili pimpinan mereka apa yang menjadi tuntutannya

“Agar kemudian para perwakilan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan para pembawa aspirasi,kalau para perwakilan menyampaikan tuntutannya kan kami akan mengagendakan dan menyurati kepada mereka yang bisa mengambil keputusan,ungkapnya (Senin 03/03/2025)

“Karena para pembawa aspirasi tidak tidak mengutarakan secara detail apa yang menjadi permasalahan tambang nikel yang ada di kecamatan batu putih,maka kami akan serahkan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk menjadwalkan untuk RDP berikutnya.

Kemudian perlu diketahui bahwa setiap ada RDP yang dilakukan tidak semua yang diundang itu akan hadir dan setiap rapat tidak mungkin saat itu juga akan ada langsung keputusan, terangnya.

Samsir,ST Ketua Komisi III menjelaskan terkait kunjungan kerja (Kunker) kami beberapa waktu lalu kami turun Melakukan monitoring dibeberapa perusahaan tambang yang ada di Kolaka Utara.

Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan tentang bagaimana reklamasinya, sedimen pond dan tenga kerja,jelasnya.

Sementara itu salah satu perwakilan dari mahasiswa saat RDP,Hardianto mengutamakan bahwa apa yang dibicarakaan hari ini tidak  ada solusi, pasalnya yang hadir bukan para pengambilan keputusan,mereka hanya mewakili dan tidak punya kapasitas.

Hal senada di sampaikan Bahrun,oleh karena yang kami inginkan untuk dihadirkan tidak terpenuhi,justru mereka hanya diwakili maka RDP hari ini tidak dilanjutkan,tutupnya.

Hadir saat RDP selain Wakil Ketua I DPRD,Ketua Komisi III,Wakapolres juga dihadiri pihak PT. KTR,Kepala Wilker Unit 3 Syahbandar Kolaka Utara,PTSP Kolaka Utara dan para pembawa aspirasi.

Reporter : Pendi

Pos terkait