
Abu Muslim,Ketua FKBP DPRD Kolut Saat Menyampaikan Pandangan Fraksi
Kolaka Utara-newsterkininusantara.com Fraksi Karya Bintang Pembangunan (FKBP) DPRD Kolaka Utara meminta agar melakukan optimalisasi pada sektor unggulan daerah. Hal tersebut di sampaikan tiga gabungan Parpol pada sidang paripurna yang digelar di ruang utama gedung DPRD. Senin 30/7/2025.
Dengan agenda sidang meliputi penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dan Ranperda tentang pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Multiguna Usaha.
Ketua Fraksi Gabungan tiga Partai Golkar,Bulan Bintang dan Partai Persatuan Pembangunan (Fraksi-KBP,) Abu Muslim, menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Meski demikian, fraksi ini juga mencatat bahwa sejumlah potensi besar daerah belum dimanfaatkan secara maksimal, terutama sektor pariwisata dan pertambangan.
“Kawasan seperti Danau Biru dan Pantai Berova sudah dikenal masyarakat, tapi belum ditunjang dengan fasilitas umum, drainase, dan pengelolaan sampah yang baik. Jika dikelola serius, ini bisa menjadi sumber PAD yang signifikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia juga menyoroti belum nampak langkah nyata Pemerintah dalam mengelola potensi pada sektor pertambangan. Padahal, sektor tersebut telah dimuat dalam Visi RPJMD 2025–2029.
“Pertambangan sudah masuk dalam visi Bapak Bupati, tapi keseriusan pengelolaannya belum kami lihat. Padahal ini bisa jadi penopang ekonomi daerah jika dikelola sesuai aturan,” tambahnya.

Selain itu, Abu Muslim menyebut Fraksi Karya Bintang Pembangunan (Fraksi – KBP) menyampaikan agar pengelolaan aset Daerah tidak hanya bersifat prosedural, tetapi harus diarahkan untuk menghasilkan nilai ekonomi melalui pemetaan aset idle dan pendekatan berbasis potensi lokal. Digitalisasi pengelolaan PAD juga dinilai penting agar sistem lebih transparan dan efisien.
Dalam pembahasan Ranperda Perumda Multiguna Usaha, fraksi ini berharap proses pemilihan Direktur dan Direksi dilakukan secara selektif dan profesional agar perusahaan daerah benar-benar bisa memberi kontribusi bagi pendapatan daerah.
“Direksi Perumda ke depan harus dipilih secara objektif, berdasarkan kompetensi dan komitmen membangun daerah, bukan karena kedekatan atau kepentingan tertentu,” tegasnya.
Menanggapi pandangan tersebut, Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar,MH mengucapkan apresiasi atas dukungan dan masukan dari seluruh fraksi, khususnya FKBP.
“Semua catatan dari DPRD, termasuk dari Fraksi Karya Bintang Pembangunan, menjadi masukan penting bagi pemerintah. Kami akan memastikan RPJMD dijabarkan ke dalam program kerja nyata yang terukur, menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ucap Bupati.
Terkait Perumda, pihaknya memastikan proses seleksi Direksi akan dilakukan melalui tahapan asessment sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, guna menjamin profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan badan usaha milik daerah.
“Pemerintah juga berkomitmen menyusun strategi pengelolaan aset berbasis potensi lokal, menyusun peta aset daerah, serta melakukan digitalisasi PAD agar lebih efektif dan akuntabel.”katanya.
Reporter : Pendi