Jelang Idul Adha 1447 H/2026 M:Sekda Ikut Rakor Pengendalian Inflasi

Sekda Kolut saat ikuti rakor pengendalian inflasi via daring. (Senin 18/5/2026)

Kolaka Utara – Newsterkininusantara.com

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara daring, Senin 18 Mei 2026. 

Rakor yang digelar Kementerian Dalam Negeri ini juga dirangkaikan dengan rapat teknis Sidak Pasar menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Kemendagri Nomor 500.2.3/4153/SJ tanggal 16 Mei 2026. Rakor berlangsung melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung via YouTube Kemendagri RI, diikuti seluruh gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia bersama Forkopimda dan OPD terkait.

Dalam rapat, dibahas langkah konkrit pengendalian inflasi daerah, alokasi khusus non fisik, pengawasan obat dan makanan, serta sosialisasi jaminan produk halal. Setiap daerah diminta memaparkan kondisi pergerakan harga, kendala, dan upaya pengendalian di wilayah masing-masing.

“Pemkab Kolaka Utara menyampaikan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu kedua Mei 2026 sebesar 0,04. Angka ini menunjukkan kondisi harga di daerah masih terkendali. Komoditas penyumbang terbesar perubahan IPH adalah bawang merah 0,161, minyak goreng 0,0987, dan daging ayam ras 0,091. Sementara fluktuasi harga tertinggi terjadi pada komoditas cabai rawit.

Mantan Kadis Dikbud Kolut itu menegaskan bahwa Pemkab Kolut akan memperkuat koordinasi dengan distributor, pelaku usaha, dan Satgas Pangan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga menjelang Idul Adha.

“Kami siapkan operasi pasar murah dan kerja sama dengan Bulog. Sidak pasar juga akan dilakukan bersama Forkopimda untuk mencegah penimbunan dan lonjakan harga,” ujarnya.

Kemendagri meminta seluruh daerah melakukan sidak pasar dan menyiapkan langkah intervensi jika diperlukan. Tujuannya menjaga inflasi nasional tetap pada kisaran target 2,5% plus minus 1% tahun 2026. Pemkab Kolut akan menindaklanjuti hasil rakor melalui rapat internal TPID untuk menyusun langkah teknis di lapangan.

Reporter : Pendi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *