
Kapolres Kolaka Utara Prese Release yang di dampingi Kajari Kolaka Utara serta para PJU Polres Kolaka Utara Rabu 31/12/2025
Kolaka Utara-newsterkininusantara.com
Kasus narkoba di wilayah hukum polres kolaka utara naik secara signifikan di tahun 2025. Pada kasus narkotika, Polres Kolaka Utara menangani 19 kasus dengan 25 tersangka, terdiri dari 23 laki-laki dan 2 perempuan, serta mengamankan barang bukti 816,13 gram sabu.
Sedangkan pada tahun 2024 kasus narkoba yang ditangani sebanyak 12 kasus,itu menunjukan bahwa peredaran barang haram di kolaka utara naik sangat siknifikan, Jelas Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Gultom (Rabu 31/12/2025)
Terjadinya kasus narkoba yang meningkat tahun 2025 ini salah satu penyebabnya adalah karena faktor perekonomian,sehingga dari 19 kasus narkoba yang ditangani polres kolaka utara itu melebihi dari target yaitu 9 kasus.

Sehingga pada tahun 2026 jajajran polres kolaka utara akan semakin fokus melakukan sosialisasi dan edukasi untuk mencegah peredaran narkoba dan kolaborasi dengan pemerintah daerah kolaka utara.
Kami dan para penegak hukum lainnya telah bersepakat untuk bersama-sama memberantas narkoba khususnya di wilayah hukum polres kolaka utara. Jadi kami tegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi para pengedar maupun pemakai narkoba. Tegasnya
Selain itu beberapa kasus yang dirilis pada akhir tahun 2025 bertempat di aula polres kolaka utara seperti kasus pembunuhan,penganiayaan berat,pencurian,serta kasus pelanggaran lalu lintas, serta kasus lainnya yang telah ditangani.

Setelah press rilis digelar Kapolres dan Kajari Kolaka utara menyaksikan langsung pemusnahan beberapa barang bukti seperti ratusan knalpot racing dan puluhan botol yang berisikan miras
Rilis akhir tahun 2025 dihadiri Kajari kolaka utara, Wakapolres kolaka utara, dan para pejabat utama (PJU) Polres kolaka utara.
Reporter : Pendi