
Ketua KPU Kolaka Utara (Nurgalia) saat serahkan berita acara pengembalian dana hibah pilkada tahun 2024 ke Bupati Kolaka Utara (Drs. H. Nur Rahman Umar,MH) Senin 05/05/2024
Kolaka Utara-newsterkininusantara.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) secara resmi mengembalikan sisa dana Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara Tahun 2024 kepada pemerintah daerah Kolaka Utara.
Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia mengungkapkan bahwa dana yang dikembalikan itu adalah dana hibah Pilkada tahun 2024 yang di hibahkan Pemerintah Kolaka Utara ke KPU Kolaka Utara.
“Pengembalian dana itu merupakan salah satu bentuk akuntabilitas dan transparansi KPU Kolaka Utara dalam mengelolah keuangan negara, saat pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah yang telah berlangsung aman dan lancar”. ungkapnya.
“Proses penggunaan anggaran yang dilakukan secara efisien telah sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelolah yang baik”.

Dan kami juga memberi teladan yang baik,bukan hanya sistem demokrasi akan tetapi juga dalam pengelolaan keuangan,jelasnya
Sebanyak Rp.7,5 M sisa dana hibah Pilkada tahun 2024, KPU telah menyerahkan ke Pemerintah Daerah Kolaka Utara. KPU Kolaka Utara menerima dana hibah Pilkada tahun 2024 tersebut sebanyak Rp.34 Milyar.
Berikut rincian pemberian dan pengunaan dana hibah oleh KPU Kolakak Utara saat Pilkada tahun 2024
Jumlah Dana Hibah Rp. 34. 500.000.000
Realisasi Tahun 2024 Rp. 23. 081.709.048
Realisasi Tahun 2025 Rp. 3. 856.690.000
Jumlah Realisasi Dana Hibah Sebanyak Rp. 26. 938.399.048
Sisa anggaran yang dikembalkkan sebanyak Rp. 7.561.600.952.

Pengembalian dana hibah tersebut dituangkan dalam berita acara pengembalian sisa anggaran yang diserahkan langsung oleh Ketua KPU kepada Bupati Kolaka Utara. Terangnya.
Sementara itu Bupati Kolaka Utara, Drs. H Nur Rahman Umar, MH atas nama Pemerintah Daerah Kolaka Utara mengapresiasi langkah KPU dalam menjaga transparansi dan integritas pengelolaan anggaran negara, serta berharap praktik serupa dapat terus dipertahankan dalam pelaksanaan kegiatan publik lainnya.

Acara pengembalian dana hibah berlangsung di kantor KPU Kolaka Utara,Senin 05/05/2025
Reporter : Pendi