Kolut Deklarasi ODF Menuju Kabupaten Sehat 2025

Saat Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara H. Yusmin,S.Pd.,MH Bebicara

Kolaka Utara-newsterkininusantara.com

Dalam rangka mendukung program Kabupaten Sehat tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) 

“Open Defecation Free (ODF) yang artinya Stop Buang Air Besar Sembarangan. Acara deklarasi ini berlangsung di Hotel Berlian,yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Yusmin, S.Pd.,MH.Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala OPD,Camat,Kades,Direktur BPD Kolaka Utara,Kepala Puskesmas serta programer kesehatan lingkungan.

Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara Irham.SKM,.M.Kes dalam laporannya, berkomitmen untuk menyukseskan program ODF ini dengan melibatkan 16 puskesmas dan laboratorium kesehatan di wilayah Kolaka Utara.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat 13 dokter ahli yang sedang melanjutkan pendidikan untuk memperkuat sektor kesehatan di masa mendatang,jelasnya (Jumat 27/09/2024)

Capaian ODF menjadi salah satu persyaratan penting dalam mengikuti penilaian Kabupaten Sehat. Saat ini, Kabupaten Kolaka Utara masih berada pada kategori “Padapa”, namun diharapkan pada tahun 2025, Kolaka Utara dapat mencapai kategori “Wiwerda” dalam penilaian tersebut, terangnya

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara, Hj. Usnia, SKM,.M.KM menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk mencapai zero persen perilaku buang air besar sembarangan, serta meningkatkan sanitasi lingkungan di Kolaka Utara.

Kabupaten Kolaka Utara ini menjadi daerah yang ketujuh (7) yang mendeklarasikan ODF di Sulawesi Tenggara, setelah Kota Kendari, Buton, Kota Bau-Bau, dan Kolaka, ungkapnya 

Pj. Bupati Kolaka Utara juga memberikan himbauan kepada seluruh desa dan kelurahan untuk berkomitmen mencapai bebas ODF dan menggalakkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.

Pada acara tersebut Pj. Bupati juga memberikan reward kepada kecamatan/desa yang meraih piagam bebas ODF dengan insentif 1 juta rupiah serta kepada kapus masing – masing kecamatan yang mendapatkan piagam bebas ODF.

Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan Kolaka Utara sebagai Kabupaten sehat pada tahun 2025, dengan partisipasi aktif seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan.

Redaksi

Pos terkait