KPU Kolut Gelar Rapat Pleno Hasil Pemilu Tahun 2024

Tampak Para Komisioner KPU Dan Sekertaris KPU Kolaka Utara Saat Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilu Tahun 2024 Di Mulai Perhitungan Oleh Masing-Masing PPK,Jumat 01/03/2024 (Foto : Pendi)

Kolaka Utara-NewsTerkininusantara.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Utara Nurgalia menjelaskan,Jumat 01/03/2024 bahwa kegiatan rapat pleno terbuka ini merupakan pleno untuk  Rekapitulasi dan perhitungan perolehan suara pada tingkat Kabupaten Kolaka Utara 

“Rapat pleno terbuka ini adalah rekapitulasi dan perhitungan perolehan suara hasil pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, kegiatan ini rencananya akan berlangsung dan dilaksanakan selama tiga hari kedepan yang terhitung mulai tanggal 1 sampai 3 Maret 2024,jelasnya

“Jadi untuk hari ini rencananya kami sudah siapkan sebanyak 6 Kecamatan, antara lain Kecamatan Katoi, Watunohu, Pakue Utara, Porehu, dan Kecamatan Lasusua,kemudian selama kegiatan perhitungan dan perolehan suara itu dibacakan langsung tiap-tiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),

Selama berjalan perhitungan dan perolehan suara,berjalan sangat lancar tanpa adanya protes atau sanggahan dari masing-masing saksi partai yang hadir terkait hasil perolehan suara,teganya

Selain itu juga Ketua KPU Kolaka Utara ini mengungkapkan sementara dari hasil rekapitulasi tingkat kecamatan selama berlangsung. Semua berjalan lancar, hingga hasil pleno dari Kecamatan dibawa ketingkat Kabupaten semua berjalan dengan baik.

“Usai kegiatan ini diselenggarakan, maka nantinya kami KPU Kolut dan KPU Kab/kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara di undang rapat Pleno ke tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara yang rencananya akan di mulai pada tanggal 05 – 10 Maret 2024, tutupnya

Pantauan awak media di lokasi ketua PPK menyampaikan perolehan suara para peserta pemilu tahun 2024,dan urutanya saat dibacakan adalah perolehan calon legislatif (Caleg) baik tingkat Kabupaten, Provinsi, DPR RI, calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan perolehan suara Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di hotel utama jalan trans Sulawesi Desa Tojabi Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara,dan dihadiri Pj. Bupati Kolut,Ketua DPRD Kolut,Kapolres,Kejari,PN Kolut,OPD Pemda Kolut,Bawaslu Kolut,

Selain hadir juga perwakilan Bawaslu Sultra,para Panwascam,PPK 15 kecamatan,para perwakilan parpol serta personil polres dan anggota danramil 1412-03 Lasusua yang terlibat dalam pengamanan selama rapat pleno terbuka dilaksanakan

Reporter : Pendi

Pos terkait