Pj.Sekda Kolut Hadiri Rakor Monev Pembangunan SPPG di Kantor Gubernur Sultra

H. Muh. Idrus,S.Sos.,M.Si (tengah jas putih) saat mengikuti rakor monev di kota Kendari (19/08/2025).

Kolaka Utara-newsterkininusantara.com

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Utara, H. Muh. Idrus. S. Sos. M. Si, didampingi Kadis PUPR, Dinas Pendidikan dan Kesehatan Pemkab Kolut, menghadiri Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi (Rakor Monev) pembangunan Sistem Penyediaan Perumahan dan Gedung (SPPG) di wilayah Sulawesi Tenggara. 

Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Acara itu digelar di Kantor Gubernur Sultra (Kendari) yang dihadiri oleh para Sekda serta perwakilan instansi teknis dari kabupaten/kota se-Sultra.

“Rakor Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian pembangunan infrastruktur perumahan dan gedung pemerintah daerah, serta memastikan sinkronisasi program antara pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi  Andi Sumangrukka, menegaskan pentingnya kolaborasi antar pemerintah daerah guna mempercepat penyediaan infrastruktur dasar yang layak bagi masyarakat.

Pj. Sekda Kolaka Utara menyampaikan bahwa Pemkab Kolut berkomitmen untuk mendukung percepatan pembangunan SPPG, khususnya di daerah-daerah terpencil dan sulit dijangkau. Ia juga berharap agar hasil Rakor ini dapat menjadi pedoman dalam perencanaan dan penganggaran yang lebih tepat sasaran. “Dengan adanya evaluasi seperti ini, kita dapat mengidentifikasi kendala di lapangan serta mencari solusi yang lebih efektif bersama-sama,” ujarnya, (19/08/2025).

Rakor ini juga membahas tentang kendala teknis, ketersediaan lahan, hingga dukungan anggaran dari pemerintah pusat, disertai dengan sesi diskusi interaktif antar daerah.

Melalui Rakor Monev ini, diharapkan implementasi pembangunan SPPG di seluruh wilayah Sultra bisa berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Reporter : Pendi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *