
Saat Korban Sementara Dirawat
Kolaka Utara-newstwrkininusantara.com
Polsek Tolala Mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi pada hari sabtu tanggal 31 mei 2025 sekitar pukul 12.00 wita yang terjadi di Desa Loka Kecamatan Tolala Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dilakukan oleh lelaki BA (Pelaku) terhadap lelaki R (Korban)
Pelaku menggunakan sebilah parang saat korban lelaki R (korban) sedang naik motor lalu kemudian memberhentikan dan pelaku BA langsung mengayungkan parang ke arah korban.
“Korban mengalami luka sayatan pada bagian lengan kiri dan perut, sehingga korban mengalami pendarahan,kemudian masyarakat bergegas untuk membawa ke rumah sakit terdekat yaitu di Kab. Luwu Timur Prov. Sulsel”.

Pelaku BA Telah diamankan di Polsek Tolala
Personil Polsek Tolala yang dipimpin oleh Kapolsek Tolala Ipda Andi Jusman, S.H mengatakan bahwa kami langsung merespon peristiwa tersebut dan mendatangi TKP saat menerima laporan dari salah satu masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan.
Penganiayaan dengan menggunakan parang dan korban saat ini di rujuk ke rumah sakit Prov. Sulsel sedangkan tersangka lelaki BA telah berhasil diamankan untuk dibawa ke Mako Polsek Tolala. Ungkapnya (Sabtu,31/05/2025).
Polisis mengamankan barang bukti 1 bilah parang, Massa dari keluarga korban dapat diredam dengan melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh Masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Persononil Polsek Tolala saat ini masih melakukan pengamanan dirumah tersangka, namun belum diketahui penyebab sehingga terjadi penganiayaan karena personil polsek tolala fokus untuk melakukan pengamanan dirumah tersangka dan keterbatasan personil. Tutupnya.
Reporter : Pendi