
H. Muh. Idrus (Pj Sekda Kolut)
Kolaka Utara-newsterkininusantara.com
Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kabupaten Kolaka Utara, H. Muh. Idrus, S.Sos., M.Si, membuka kegiatan sosialisasi teknis pendaftaran.
Dan aktivasi akun wajib pajak dan pembuatan kode otorisasi/sertifikat elektronik pada CoreTax DJP bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Kolaka Utara, Jumat (10/10/2025), di Aula Kantor Bupati lantai 3.
Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka sebagai tindak lanjut surat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, untuk memastikan seluruh ASN memiliki akun pajak aktif dan memahami sistem CoreTax yang kini digunakan secara nasional.
Dalam sambutannya, H. M. Idrus menegaskan pentingnya pemahaman ASN terhadap sistem perpajakan digital.
“Reformasi sistem perpajakan tidak hanya menjadi tanggung jawab instansi pajak, tetapi juga seluruh ASN sebagai bagian dari masyarakat yang wajib taat pajak. Dengan sistem CoreTax ini, kita dituntut lebih transparan dan tertib administrasi,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan ASN dalam mengelola kewajiban perpajakan secara mandiri dan modern.
Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kolaka Utara, dengan membawa laptop masing-masing untuk praktik langsung aktivasi akun dan sertifikat elektronik.
Reporter : Pendi