
Kolaka Utara – Newsterkininusantara.com Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui Sekda mengambil langkah cepat untuk memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan P3K Paruh Waktu segera terealisasi.
Sekda Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengajukan permintaan pencairan THR.
“Ini instruksi atas perintah pimpinan. Saya minta kepada seluruh kepala OPD memerintahkan bendaharanya membuat permintaan THR bagi P3K, baik yang paruh waktu maupun teman-teman honor lainnya,” tegas Sekda.
Sekda menargetkan seluruh pengajuan sudah masuk paling lambat malam ini agar dapat segera diproses oleh bagian keuangan daerah.
“Paling lambat malam ini permintaannya sudah dibuat. Kalau perlu lembur supaya besok sudah bisa masuk permintaannya dan kita harapkan besok sore sudah bisa terealisasi,” ujarnya. (16/2/2026)
Langkah percepatan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara untuk memastikan hak para pegawai, khususnya P3K dan P3K paruh waktu, dapat diterima tepat waktu menjelang Hari Raya.
Sekda berharap seluruh OPD segera menindaklanjuti instruksi tersebut secara cepat dan tertib agar proses pencairan THR berjalan lancar dan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh para pegawai.
Reporter : Pendi