
H. Muh. Idrus, S.Sos.,M.si, Pelaksana Sementara Sekda Kolaka Utara
Kolaka Utara-newsterkininusantara.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra), Resmi menunjuk H. Muh Idrus, S.Sos, M.Si sebagai Pelaksana Sementara (Pls) Sekretaris Daerah (Sekda)
Penunjukan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kolut ini ,Tertuang dalam Surat Bupati Kolaka Utara Nomor 800.1.3/99/2025, menyusul terbitnya Surat Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/278/2025 tanggal 7 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Penyesuaian jabatan ini merupakan hasil evaluasi tahunan terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilakukan sesuai regulasi. Dimana evaluasi kinerja dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Nomor 100.2.2.6/3638/SJ tertanggal 4 Juli 2025.
Bupati Nur Rahman Membenarkan adanya pergantian Sekda Kolaka Utara H.Muh Idrus sebagai Pelaksana Sementara (Pls). Dalam pergantian tersebut, Melalui proses cukup panjang, yang dimana dimulai dari uji kompetensi di provinsi, lalu hasilnya dibawa ke pusat melalui BKN, kemudian Gubernur Sultra mengeluarkan rekomendasi, dan terakhir Mendagri menerbitkan persetujuan.
Bupati juga mengungkapkan bahwa, Dari hasil evaluasi, Mengharuskan rotasi jabatan terhadap Sekda Kolaka Utara. Namun karena tidak ada jabatan eselon II setingkat Sekda yang lowong, maka mantan Sekda Kolut ditempatkan ke posisi sebagai Staf Ahli.
“Setiap tahun memang ada evaluasi. Dari hasilnya, Sekda yang lama harus dipindahkan ke jabatan tinggi pratama lain, dan satu-satunya jabatan yang tersedia hanya Staf Ahli. Maka itu yang kita isi,” kata Bupati. Rabu 09/07/2025.
Bupati dua periode itu juga meminta kepada Pelaksana Sementara Sekda Kolut yang baru untuk segera bekerja cepat dan efektif, khususnya dalam mempercepat realisasi APBD serta memperkuat koordinasi antar-OPD.
“Sebagai Pls Sekda bertanggung jawab penuh terhadap administrasi, koordinasi antar perangkat daerah, Hasilnya laporkan kepada saya sebagai kepala daerah. Ini tugas perdana bagi Pelaksana Sekda,” Ungkapnya.
Ia juga mengatakan, Penunjukan Pls Sekda ini juga menjadi bagian dari penyegaran birokrasi, sembari menunggu penempatan definitif dari hasil uji kompetensi. Pengisian jabatan kosong di sejumlah OPD juga sedang dalam tahap finalisasi untuk pelantikan serentak.
Saya berharap ke depan, kinerja birokrasi lebih baik, koordinasi lebih kuat, dan pelayanan publik lebih optimal. Karena ini demi Kolaka Utara yang Madani, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan,” Tutupnyanya.
Sementara Mantan Sekda Kolaka Utara Dr. Taufiq, Kini ditempatkan sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Reporter : Pendi