
Wakapolres Dan Kasat Narkoba Polres Kolaka Saat Press Release,Selasa 27/05/2025 (Pendi)
Breakingnews;Kolaka Utara-newsterkininusantara.com
Kepolisian Resort (Polres) Kolaka Utara Polda Sulawesi Tenggara tangkap salah satu bandar sabu-sabu jaringan internasional di Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra)
Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Gultom melalui Wakapolres Kompol DR. Gusti Komang Sulastra,SH.,MH mengatakan saat konferensi pers bahwa salah satu bandar sabu-sabu yang ditangkap itu adalah Rahmat.
“Bandar itu ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Kolaka Utara yang di pimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Badmar Ricky. P,SH pada hari Jumat 23/05/2025 sekitar pukul 08.00 WITA,dia ditangkap di rumahnya yang terletak di Desa Beringin Kecamatan Ngapa”.
Dan Barang haram tersebut didapat dua bungkus plastik yang disimpan dalam bambu terletak dipondok kebun. Jelasnya Selasa 27/05/2025
Saat penangkapan tim menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak yang beratnya 60.66 Gram,tegasnya
Awalnya anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi pengedaran narkotika jenis sabu-sabu
“Begitu mendapat informasi anggota langsung menuju ke lokasi sesuai informasi yang didapatkan,dan alhasil informasi itu benar sehingga anggota langsung menggerebek dan menemukan benda berwarna bening yang diduga sabu-sabu”,ungkapnya
Kemudian pelaku merupakan jaringan internasional (Malaysia),karena barang tersebut didatangkan dari Malaysia melalui Sulsel dan dijemput di pelabuhan Siwa (Kab. Wajo).
“Penangkapan ini merupakan yang terbesar dan terbanyak untuk polres Kolaka Utara di tahun 2025”
Kasat narkoba Polres Kolaka Utara IPTU Badmar Ricky P, SH menuturkan bahwa Saat ini pelaku sudah di amankan di Polres Kolaka Utara untuk proses selanjutnya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun karena diduga melanggar pasal 114 undang-undang narkotika
Jajaran polres Kolaka Utara berkomitmen akan selalu berusaha untuk memberantas peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah kabupaten Kolaka Utara.
Reporter : Pendi