
Drs. Buhari, MM (Kadis Disdukcapil) Kabupaten Kolaka Utara (foto : Ist)
Kolaka Utara-newsterkininusantara.com
Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kolaka Utara mempersembahkan kado istimewa pada HUT Kolaka Utara ke-21 tanggal 07/01/2025
Kepala Dinas (Kadis) Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Drs. Buhari,MM mengatakan bahwa kado istimewa Disdukcapil Kabupaten Kolaka Utara yang di persembahkan pada HUT Kolaka Utara ke-21 itu karena telah melakukan sebuah inovasi dalam melayani masyarakat
“Inovasi tersebut adalah sistem layanan Adminduk Kolaka Utara Offline, Online dan Terintegrasi (Si LAKU 02T),jelasnya (Senin 13/01/2025)
“Kado istimewa yang diberikan itu berkat Inovasi Si LAKU O2T yang merupakan layanan Adminduk yang ramah, mudah, cepat dan gratis serta bebas pungli atau calo. Inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara ini, akan tetap kami lanjutkan untuk memberikan layanan terbaik dibidang Adminduk bagi masyarakat Kabupaten Kolaka Utara.
“Pada bulan April tahun 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara menetapkan Inovasi Pelayanan Publik di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dikemas dalam sebuah sistem yang terintegrasi dan terpadu, ungkapnya
Secara Filosofi pemberian nama Si LAKU O2T, karena mudah diingat, juga merupakan akronim dari Sistem Layanan Adminduk Kolaka Utara Offline, Online dan Terintegrasi.
Ide utama dari inovasi Si LAKU O2T, selain untuk memberikan layanan Adminduk yang ramah, mudah, cepat, dan gratis serta bebas pungli/calo, juga untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Serta meningkatkan kinerja organisasi, Betapa tidak, melalui inovasi ini maka mengurus dokumen Adminduk cukup dari rumah atau paling jauh ke kantor desa, tidak perlu lagi ke kantor Dinas Dukcapil. Apalagi inovasi ini gratis atau tidak dipungut biaya.
Semangat inovasi ini adalah “spirit memberikan layanan yang membahagiakan masyarakat”. Inovasi Si LAKU O2T berupaya mengubah adagium “Kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah”.
Jadi Jargon birokrasi pelayanan di masa lalu ini sudah tidak cocok lagi di jaman now, sehingga harus dibalik “Kalau bisa dipermudah, mengapa harus dipersulit.
Implementasi Inovasi Si LAKU O2T, memberikan banyak alternatif kepada pengguna layanan untuk mengurus dokumen Adminduk.
Kemudian Inovasi Si LAKU O2T ditopang oleh beberapa sub sistem atau sub inovasi yang bersinergi. Hingga saat ini, Inovasi Si LAKU O2T sudah ada 12 sub inovasi antara lain:
1. La Oftamu di Kantor (Layanan Offline/Tatap Muka di Kantor);
2. La Onduku di Rumah (Layanan Online Dukcapil Kolaka Utara yang bisa dilakukan dari Rumah);
3. La Terintegrasi (Layanan Terintegrasi 3 in 1, 5 in 1).
4. La Jebola ke Desa (Layanan Jemput Bola Adminduk ke Desa);
5. La Jebola ke Sekolah (Layanan Jemput Bola Adminduk ke Sekolah);
6. La Jebola Khusus (Layanan Jemput Bola Adminduk Khusus);
7. La Kurir ANDA Ke Rumah (Layanan Kurir Antar Dokumen Adminduk ke Rumah);
8. La Cedoka di Kantor Desa (Layanan Cetak Dokumen Adminduk di Kantor Desa);
9. La Katrine Bunda (Layanan Kado Three in One untuk Ibu dan Anak);
10. La Jebola IKD (Layanan Jemput Bola Adminduk Identitas Kependudukan Digital);
11. La Pengaduan Online (Layanan Pengaduan dan Konsultasi secara Online); dan
12. Anugerah DukcapilKU (Ajang pemberian penghargaan kepada pegawai berkinerja terbaik), terangnya
Adapun tujuan Inovasi Si LAKU O2T adalah
(1) Tersedianya sistem layanan Adminduk yang terintegrasi dan terpadu yakni layanan yang ramah, mudah, cepat dan gratis serta bebas pungli/calo. (2) Pengurusan dokumen Adminduk dapat lebih fleksibel atau masyarakat memiliki banyak alternatif untuk mengurus dokumen Adminduknya. (3) Meminimalisir antrian yang lama yang sering terjadi. (4) Meminimalisir pengurusan dokumen Adminduk melalui calo/pungli. (5) Upaya pemberdayaan ekonomi kerakyatan, khususnya bagi pelaku usaha ekonomi lokal seperti Kurir. (6) Upaya pemberdayaan pemerintah desa/kelurahan melalui pelayanan Adminduk di kantor desa. (7) Salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Berkat Inovasi Si LAKU O2T yang sudah berjalan empat tahun lebih. Sederet prestasi dan apresiasi telah diterima diantaranya Dukcapil Paling Inovatif tahun 2021, Top 45 KIPP (Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik) yang diselenggarakan oleh KemenPANRB Tahun 2022, dan Zona Integritas Menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) yang diberikan oleh KemenPANRB Tahun 2024, serta masih banyak penghargaan lainnya.
Selanjutnya kini Disdukcapil pun telah membuka pelayanan Adminduk secara Offline/tatap muka secara terpusat di Mal Pelayanan Publik (MPP) sejak 06 Januari 2025, bertempat di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tepatnya di belakang kantor Disdukcapil.
Jadi untuk pelayanan di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Kolaka Utara hanya melayani seperti Layanan Online (Inovasi La Onduku di Rumah) via Website:https://dukcapil.kolutkab.go.id yaitu inovasi Layanan Online Dukcapil Kolaka Utara yang bisa dilakukan dari rumah dengan mengakses website yang telah disediakan, Layanan Kurir (Inovasi La Kurir ANDA ke Rumah), yaitu Inovasi Layanan Kurir Antar Dokumen Adminduk ke Rumah dengan Gratis, biaya ditanggung oleh Pemda (APBD) Kab. Kolaka Utara.
Serta Layanan via Kantor Desa/Kel (Inovasi La Cedoka di Kantor Desa), yaitu Inovasi Layanan Cetak Dokumen Adminduk di Kantor Desa/Kelurahan dengan Gratis, biaya ditanggung oleh Pemdes (APBDes), Layanan via RS/Puskesmas (Inovasi La Katrine Bunda), yaitu Layanan Kado Three in One untuk Ibu dan Anak bagi warga Kolaka Utara yang melahirkan di fasilitas kesehatan langsung mendapatkan 3 dokumen Adminduk berupa KK, KIA dan Akta Kelahiran.
La Jebola Khusus (Inovasi Layanan Jemput Bola Adminduk Khusus bagi penduduk rentan/berkebutuhan khusus dengan gratis), yaitu Tim La Jebola turun ke rumah penduduk untuk melakukan perekaman KTP EL, Layanan di hari libur (Inovasi La Oftamu di Kantor), yaitu inovasi Layanan Adminduk secara Offline / Tatap Muka di kantor pada hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional kecuali libur hari raya Idul Fitri, Idul Adha dan Tahun Baru Masehi.
Anda Butuh Informasi, silahkan hubungi Layanan Pengaduan 0811 45 7408 (Only WA, aktif pada jam kerja). Dukcapilkolutprima.
Reporter : Pendi