DPRD Kolut Sungguh Tak Tahu Ada Pengadaan Randis Pj. Bupati

Nasir Banna,S.Pd Anggota DPRD Kolaka Utara sekaligus anggota Banggar (2019-2024),Kamis 09/01/2024

Kolaka Utara-newsterkininusantara.com

Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi tenggara (Sultra) tidak mengetahui adanya pengadaan kendaraan dinas (Randis) untuk Penjabat (Pj) Bupati saat ini.

Hal tersebut diungkapkan salah satu anggota DPRD (2019-2024) sekaligus anggota badan anggaran (Banggar) Nasir Banna bahwa untuk pengadaan kendaraan dinas (Randis) yang sekarang dipakai oleh Penjabat (Pj) bupati Kolaka Utara sungguh saya tidak tahu.

“Pengadaannya kami tidak pernah bahas saat pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2024,Karena pada saat kita membahas seluruh program kerja di Pemda Kolut,pengadaan Randis Pj saat itu tidak pernah disinggung,terkhusus Pj yang terakhir ini.

“Itu karena dulu kita sudah mengadakan sebelum beliau pak Yusmin,kita sudah mengadakan pada saat Sukanto Toding,jadi ada kendaraan dinas hanya saya tidak tahu kondisinya saat ini dan Randis itu dimana,dan kalau memang masih ada dimana wujudnya itu karena kondisinya masih baru itu mobil, terangnya (Kamis 09/01/2025)

Mestinya itu yang harus dilanjutkan,karna namanya Pj itu ya taimingnya belum tepat untuk melakukan pengadaan apalagi dalam rens waktu yang singkat,masa dua kali mau melakukan pengadaan tentu sangat mengangu pembangunan di daerah Kolaka Utara.

Memang pengajuannya tidak ada,dan dalam pagunya pun tidak ada saat pembahasan waktu itu,bahwa ada rencana untuk mengadakan kendaraan dinas Pj yang sekarang,karena kita tahu juga bahwa waktunya hanya maksimal tiga bulan,jadi terlalu boros kalau dilakukan begitu,jelasnya

Jadi saya tidak menemukan pagu Pemda untuk pengadaan kendaraan dinas (Randis) ,tidak  ada saya dapatkan,tegasnya

Kemudian sesuai dengan regulasi atau aturan yang ada bahwa setiap ada pembelanjaan harus melalui persetujuan DPRD dan harus dibahas,karena kami di DPRD harus mempertimbangkan banyak hal setiap ada kucuran anggaran yang akan keluar, karena kami harus telusuri mau kemana dan fungsinya apa, jadi harus dibahas dan disetujui DPRD, ungkap politisi PDIP itu

Selanjutnya terkait dengan kendaraan dinas Pj. Bupati saat ini, nanti pihak pimpinan akan mengadakan pertemuan dan akan membahasnya, khususnya Banggar yang sudah terbentuk saat ini.

Sekda Kolaka Utara Dr. Taufiq S saat ditemui menuturkan bahwa memang tidak dibahas,karena sudah termaktub dalam evaluasi APBD perubahan setelah ada hasil evaluasi dari gubernur,karena dianggap emergency, kemudian sudah beberapa bulan menjabat belum memiliki kendaraan dinas (Randis).

Diketahui bahwa kendaraan dinas (Randis) Pj. Bupati saat ini di bandrol dengan harga pantastic senilai Rp. 941. 500.000,dan kategori sedan mewah dengan merk (jenis) Honda Accord dibeli pada tahun 2024 mengunakan APBD perubahan Kolaka Utara tahun 2024.

Terkait pemberitaan yang pertama bahwa ketua DPRD saat itu tidak tahu tentang pengadaan Randis Pj. Bupati saat ini,beliau mengklarifikasi kalau beliau tidak mengetahui bahwa sedang diwawancara melalui WhatsApp

Walaupun Buhari,S.Kel sebagai ketua DPRD dan ketua Banggar saat itu,dan yang konfirmasi untuk menanyakan terkait pengadaan Randis itu adalah wartawan.

Reporter : Pendi

Pos terkait