DPRD Kolut Dorong Pemkab Ambil Alih Lokasi Tambang Tak Bertuang

Muhammad Syair,S.Sos (Wakil Ketua I) DPRD Kolaka Utara

Kolaka Utara-newsterkininusantara.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Kolaka Utara untuk berani mengambil alih lokasi tambang nikel yang tidak bertuang

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD  Kolut,Muhammad Syair,S.Sos mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara untuk berani ambil langkah tegas terhadap lokasi bekas Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak bertuang lagi untuk di kelola langsung oleh Badan Usaha Milik Daerah khususnya Perusda.

Menurutnya , selain dari dana bagi hasil (DBH) pengelolaan langsung sumber daya alam (SDA) berupa nikel oleh BUMD dapat memberikan dampak signifikan bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kolaka Utara serta keuntungan untuk BUMD. 

“Pemkab harus berani mengambil alih lokasi-lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang kosong atau telah dicabut, serta melakukan pendekatan ke Pemerintah Pusat agar IUP yang akan berakhir masa berlakunya bisa dialihkan ke BUMD,” tegasnya saat di hubungi via WhatsApp, Minggu (25/5/2025).

Dia menyebut ketika Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara telah mendapatkan hal tersebut maka sudah bisa mendapatkan PAD sebesar Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun dari sektor pertambangan, jika dikelola secara profesional dan transparan.

“Kalau pemda berhasil mengambil mengalihkan IUP yang masa aktifnya akan berakhir, maka daerah akan mendapatkan PAD Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun per tahunnya,” ungkapnya.

Dengan keterlibatan langsung BUMD  pada pengelolaan sektor Pertambangan Nikel di Kolaka Utara merupakan salah satu terobosan baru dan langkah strategis Pemerintah Kabupaten untuk mengoptimalisasi PAD. 

Dengan income yang begitu besar tiap tahun, Pemkab Kolaka Utara dapat melakukan percepatan Pembangunan di Daerah tanpa harus menunggu kucuran dana dari pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Saat ini, total APBD Kolaka Utara sebesar Rp.1 triliun, sekitar Rp 200-300 miliar digunakan untuk belanja rutin. Lebihnya, Rp 600-700 miliar dialokasikan untuk program pembangunan. 

“Jumlah ini sangat terbatas jika kita ingin membuat lompatan besar dalam Pembangunan Daerah,” terangnya.

Sekretaris DPC PKB Kolaka Utara itu mengatakan, berdasarkan RPJMD, Pemerintah Kabupaten  Kolaka Utara menargetkan Pembangunan Infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan ekonomi lokal. 

Namun keterbatasan ruang fiskal menghambat realisasi target-target strategis tersebut, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian dan infrastruktur dasar.

“Tidak mungkin pemda terus bergantung pada Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus dari pusat, apalagi saat ini kondisi ekonomi nasional sedang menantang akibat tekanan global,”. 

Diketahui, Kabupaten Kolaka Utara memiliki sumber daya alam yang melimpah khususnya sektor pertanian, perkebunan, perikanan/kelautan dan pertambangan nikel.

Tidak heran jika daerah hasil pemekaran Kabupaten Kolaka ini digadang-gadang menjadi kawasan segitiga emas perkembangan ekonomi baru di Sulawesi Tenggara. 

Kabupaten Kolaka Utara memiliki cadangan nikel dan areal kawasan pertambangan nikel terbesar kedua di Sulawesi Tenggara dengan 32 persen cadangan nikelnya. 

Kolaka Utara hanya dikalahkan Kabupaten Konawe Utara yang cadangan nikelnya mencapai 45 persen lahan dan IUP yang pengembangannya sampai 100 tahun ke depan cadangan nikelnya tak akan habis. 

Reporter : Pendi

Pos terkait