
Saat penangkapan ke 4 dari 11 tahanan yang melarikan dari Sel Polres Kolaka Utara
Kolaka Utara – Newsterkininusantara.com
Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara terus melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan yang masih melarikan diri dari ruang tahanan Mapolres Kolaka Utara pada Kamis (2/7/2026) dini hari. Hingga saat ini, empat dari sebelas tahanan yang lari telah berhasil diamankan kembali.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), para tahanan diduga melarikan diri sekitar pukul 03.30 WITA dengan cara merusak ventilasi bagian atas ruang tahanan. Setelah berhasil keluar, mereka memanjat ke atap gedung menggunakan selang air sebelum melarikan diri.
Mengetahui kejadian tersebut, Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K bersama Wakapolres langsung menuju lokasi pada pukul 04.00 WITA dan memimpin Panggilan Luar Biasa (PLB) terhadap seluruh personel. Selanjutnya, Polres Kolaka Utara menggelar langkah-langkah cepat berupa pengejaran, penyisiran, razia kendaraan, serta penyekatan di sejumlah titik strategis untuk mempersempit ruang gerak para tahanan.
Kurang dari 24 jam Polisi telah berhasil menangkap kembali empat tahanan yang melarikan itu ditempat yang berbeda, berikut nama tahanan yang kabur dan sudah diamankan lagi

1. Tahanan inisial S, diamankan pada pukul 14.14 WITA di wilayah pegunungan Desa Katoi, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara.
2. Tahanan inisial S alias L, diamankan pada pukul 17.18 WITA di Kecamatan Rante Angin, Kabupaten Kolaka Utara.
3. Tahanan inisial R, diamankan di Desa Wawo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara.
4. Tahanan inisial J, diamankan pada pukul 22.15 WITA di Desa Katoi, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara.
Sementara itu, tujuh tahanan lainnya masih dalam pencarian dan pengejaran intensif. Kapolres Kolaka Utara memimpin langsung operasi pengejaran, termasuk penyisiran di kawasan pegunungan yang diduga menjadi jalur pelarian para tahanan.
“Kami mengimbau dan memohon doa serta dukungan dari masyarakat agar seluruh tahanan dapat segera tertangkap kembali. Kami juga meminta kepada pihak keluarga tersangka maupun warga yang mengetahui, melihat, atau memiliki informasi mengenai keberadaan para tahanan tersebut agar segera melaporkannya ke Call Center 110 Polres Kolaka Utara atau menyerahkannya kepada petugas terdekat demi keamanan bersama,” pungkas Kapolres Kolaka Utara (AKBP R. Todoan A Gultom,S.I.K)
Reporter : Pendi