
Ketua DPRD Kolaka Utara Fitra Yudi, Senin 30/12/2024 (Foto : Ist)
Kolaka Utara-newsterkininusantara.com
Ditengah viralnya sebuah spanduk yang bertuliskan “Selamat Datang Di Kampung Narkoba Desa Lambai Pemakai Dan Pengedar Terbesar Di Kolaka Utara” membuat geram Ketua DPRD Kolaka Utara.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kolaka Utara Fitra Yudi,saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (Senin 30/12/2024) sangat menyesalkan adanya beredar di media sosial (medsos) baik itu di FB maupun di group WhatsApp terkait adanya spanduk yang tulisannya sangat miris
“Dimana tulisan di spanduk itu sangat memalukan dan sepertinya bahwa peredaran narkoba di Kolaka Utara sudah merambah ke pelosok desa dan susah untuk diberantas sehingga sudah ada salah satu desa yang di buatkan spanduk tentang kampung narkoba
“Iya,sangat miris dengan tulisan di spanduk itu yang tertulis”Selamat Datang Di Kampung Narkoba Desa Lambai Pemakai Dan Pengedar Terbesar Di Kolaka Utara”,geramnya
Olehnya itu kami sangat mengharapkan agar aparat penegak hukum (APH) Kolaka Utara dan seluruh stakeholder serta masyarakat untuk bersatu memerangi peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kolaka Utara.
Jadi ini perlu di telusuri apakah memang spanduk itu benar atau tidak,Sebab kita ketahui bersama bahwa Narkoba merupakan salah satu jenis narkotika yang sangat berbahaya dan terlarang untuk diedarkan apalagi dikonsumsi, serta sangat membahayakan bagi masyarakat terkhusus bagi kaum generasi. Terangnya
Sementara itu Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Kolaka Utara IPTU Anakletus Mardi Wayne saat di hubungi melalui WhatsApp menjelaskan bahwa terkait dengan kejadian di Desa Lambai yaitu kampung narkoba,sedang kami tindaklanjuti dan anggota kami bagian opsnal sedang melaksanakan penyelidikan disana.
Reporter : Pendi