Mediasi Gagal;Kepolisian Lanjutkan Pemeriksaan

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Fernando. Saat wawancara di Mako Polres Kolaka Utara,Senin 14/04/2025 (Pendi).

Kolaka Utara-newsterkininusantara.com

Polres Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memediasi keluarga korban dan terduga pelaku kasus dugaan santri dibakar rekannya.

Kasus tersebut terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Islam di Desa Mattirobulu, Kecamatan Tiwu, Kabupaten Kolaka Utara. Mediasinya pun gagal.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom melalui Kasat Reskrim, AKP Fernando mengatakan, bahwa untuk penanganan hukum tetap dilanjutkan.

“Iya,Penanganan hukum tetap berlanjut,dan untuk kasus tersebut kami sudah memanggil delapan orang saksi untuk dimintai keterangan”,jelasnya

“Saat ini, masih dalam rangkaikan proses penyelidikan. Para saksi yang sudah dimintai keterangannya itu berkaitan saat kejadian peristiwa tersebut, dan kemungkinan masih bertambah,” ungkapnya, Senin (14/04/2025).

Adapun terkait kronologi kejadiannya, saat ini baru menerima keterangan dari terlapor. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail peristiwa yang sebenarnya.

Karena keterangan dari beberapa pihak berbeda-beda sehingga kami belum bisa pastikan motifnya. Namun, yang bisa kami pastikan telah terjadi penganiayaan berat terhadap korban dalam bentuk bakaran,ungkapnya.

Sementara itu kakak korban, Andi Meli saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp mengatakan bahwa dari pihak keluarga terduga pelaku tidak pernah menemui kami.

Atas peristiwa yang menimpa adiknya itu,dia berharap agar secepatnya para pelaku diberi sangksi.

Diketahui bahwa peristiwa naas yang dialami R terjadi pada Jumat 11/04/2025,dimana hampir seluruh badannya mengalami luka melepuh akibat diduga Dibakar oleh rekan sepondoknya mengunakan pertalite.

Saat ini korban masih sementara dirawat di RS Djafar Harun Kolaka Utara karena mengalami luka serius.

Reporter : Pendi

Pos terkait