
Ketua Pengadilan Agama Lasusua (Kolut) Muhammad Hambali bersama Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan saat mengecek personil,Senin 15/07/2024
Kolaka Utara-newsterkininusantara.com
Polres Kolaka Utara akan melaksanakan operasi anoa selama sembilan belas (14) hari kedepan terhitung sejak 15-28 Juli 2024
Sebelumnya polres Kolaka Utara melakukan upacara di Mako Polres Kolaka Utara yang dihadiri forkopimda Kolaka Utara, dan Ketua Pengadilan Agama Kolaka Utara Muhammad Hambali bertindak selaku Insfektur upacara
Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan menjelaskan usai upacara dilaksanakan Senin 15/07/2024 bahwa secara garis besar terkait operasi patuh anoa 2024 ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas
“Selain itu operasi patuh anoa ini kita akan melakukan sosialisasi bagi para penguna sepeda listrik di jalan raya yang dalam aturannya dilarang penggunaanya, jelasnya
Sementara itu Kasat Lantas Polres Kolaka Utara IPTU Muhammad Subhan,SH menuturkan sasaran operasi patuh anoa tersebut adalah pengemudi roda dua yang tidak mengunakan helm
Selain itu pengendara yang berboncengan tiga dan pelanggaran lain yang dapat membahayakan pengemudi sendiri maupun penguna jalan lain
Kemudian untuk kendaraan roda empat disasar yang bermuatan over kapasitas serta tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi
Selanjutnya selain sasaran diatas kita juga akan fokus pada sasaran bagi pengendara mengunakan HP saat berkendara,pengemudi dibawah umur,berkendara dalam pengaruh alkohol,melawan arus, melebihi batas kecepatan
Kemudian knalpot yang tidak sesuai dengan spektek,kendaraan yang menggunakan sirine dan Strobo, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan TNBK.
Diketahui bahwa operasi dengan sandi patuh anoa ini diselenggarakan secara serentak diseluruh wilayah Polda Sulawesi Tenggara,operasi ini akan mengedepankan kegiatan edukatif dan humanis.
Reporter : Pendi