Pj. Bupati Kolut Tidak Hadir Saat RDP

Tampak Abd Malik (baju biru) Dan Akmal Mukminin (baju putih) Pembawa aspirasi saat di ruang RDP kantor DPRD Kolaka Utara,(Senin 23/12/2024) foto : Ist

Kolaka Utara-newsterkininusantara.com

Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara tidak hadir saat Rapat dengar pendapat (RDP) dengan aliansi masyarakat dan pemuda Kolaka Utara

Abd Malik Salah satu perwakilan dari aliansi yang hadir saat RDP di kantor DPRD Kolaka Utara mengatakan bahwa kami sangat kecewa atas tidak hadirnya Bapak H. Yusmin selaku Pj. Bupati Kolaka Utara waktu kami menghadiri RDP terkait tindaklanjut Aksi yang dilakukan pada Jumat lalu

“Iya, sangat disayangkan beliau tidak hadir,karena kami mau mendengar langsung pernyataannya terkait aspirasi kami waktu melakukan aksi demonstrasi di kantor Bupati Kolaka Utara, kesalnya (Senin 23/12/2024)

“Kami mau menindaklanjuti beberapa tuntutan kami,seperti meminta kepada Pj. Bupati Kolaka Utara untuk menghentikan segala proses asesment dan hasil asesment karena diduga tidak sesuai prosedur dan terkesan dipaksakan.

Kemudian beredarnya informasi (issu) akan melakukan lelang proyek secepatnya khususnya proyek yang rencananya pembangunan rumah sakit (RS) Kolaka Utara dengan perencanaan anggaran sekitar Rp.35 milyar.

Karena beliau tidak hadir dan hanya diwakili beberapa utusannya maka kami menolak RDP untuk dilanjutkan,jadi kami tidak mau Pj. Bupati hanya diwakili karena ini sangat urgen makanya kami menolak, tegasnya

Bukan hanya kami sebagai pembawa aspirasi yang menolak untuk tidak dilanjutkan RDP tersebut,namun pimpinan rapat juga dari fraksi partai Gerindra (H. Maksum Ramly) dan salah satu anggota DPRD dari partai Nasdem (H. Agussalim) yang mengusulkan agar RDP ditunda dan kita Surati dulu Pj. Bupati untuk agenda RDP yang kedua.

Bukan kami tidak menghargai dan menghormati para utusan pemerintah untuk menolak RDP ini dilanjutkan,namun kami mau mendengar langsung dari bapak Pj. Bupati untuk memberikan penjelasan kepada kami dan masyarakat terkait beberapa tuntutan kami, ucap Akmal Mukminin.

Sementara itu perwakilan pemerintah daerah (Pemda) Kolaka Utara yang menghadiri RDP sesuai permintaan para pembawa aspirasi tersebut,mengungkapkan bahwa kami hadir sebagai pemerintah dan mewakili Pj. Bupati karena beliau tidak bisa hadir disebabkan masih berada diluar daerah,ungkap (Drs. Samsuddin) asisten tiga

Iya,Itu adalah hak mereka untuk tidak dilanjutkan,Cuman dengan kondisi PJ juga sebagai pejabat di provinsi seharusnya teman-tan tidak memaksakan kehendak untuk menghadirkan Pj. bupati. 

Karena pada akhirnya tidak akan terlaksana itu pertemuan RDP, sebab datang lagi nanti pak Pj. bupati, boleh jadi ada lagi Kepala OPD yg tidak sempat hadir,jadi bisa saja begitu nanti seterusnya. Padahal ang mereka inginkan adalah penjelasan tentang Asesment dan lelang proyek RS. Itu semua bisa dijawab oleh staf teknis BKPSDM dan ULP, ungkapnya

Reporter : Pendi

Pos terkait