
Saat Press Release Yang Dilakukan Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan,Didampingi Kasat Reskrim IPTU Tommy Subardi Saputra, Dan Tampak Tiga Tersangka Memakai Baju Tahan Polres Kolaka Utara Yang Dikawal Oleh Provost,Senin 30/12/2024 (Foto : Pendi)
Kolaka Utara-newsterkininusantara.com
Jajaran Polres Kolaka Utara berhasil mengungkap dan mengamankan para pelaku tindak pidana pencurian motor (Curanmor) yang membuat keresahan bagi masyarakat Kolaka Utara akhir-akhir ini
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan melalui Press Release bahwa kasus curanmor tersebut terjadi pada Rabu 18/12/2024 setelah adanya laporan masyarakat terkait hilangnya kendaraan motor miliknya.
“Atas laporan tersebut anggota Polres Kolaka Utara melalui Satreskrim bergerak dan melakukan penyelidikan,dari penyelidikan itulah Kasat Reskrim bersama anggotanya berhasil menangkap para pelaku
“Tersangkanya ada tiga orang yang telah diamankan,mereka ditangkap ditempat yang berbeda namun masih dalam wilayah Kolaka Utara,setelah para pelaku diamankan dan dilakukan pengembangan maka petugas pun mengamankan hasil curian mereka yaitu sepeda motor,ungkapnya
Para pelaku sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian yang merugikan masyarakat, dan kini para tersangka (inisial A dan R serta S),ketiganya merupakan warga Desa Lelewawo Kecamatan Batu Putih
Mereka pun kini sudah ditahan di Mako polres Kolaka Utara, selanjutnya pelaku dikenakan pasal 363 ayat 3 dan ayat 4 yang dimungkinkan ancaman pidananya sembilan (9) tahun penjara, terangnya
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara IPTU Tommy Subardi Saputra membeberkan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu terdiri dari enam (6) unit sepeda motor.
Tampak Kasat Reskrim (Tengah Baju Hitam/Rambut Panjang) Saat Mengamankan Para Pelaku Curanmor
Selain itu satu unit laptop dan proyektor serta empat tabung gas turut diamankan,untuk empat barang bukti seped motor,dua sepeda motor merk Honda CRV dan dua merk Yamaha Mio langsung diamankan di polres.
Sedangkan dua barang bukti sepeda motor dan laptop serta proyektor juga tabung gas telah diamankan juga di Polsek Batu Putih,dan saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar dua tersangka lainnya yang merupakan komplotan spesialis curanmor tersebut, jelasnya
Olehnya itu bagi masyarakat yang merasa memiliki motor yang telah diamankan oleh Polres Kolaka Utara, silahkan ke kantor untuk mengambilnya dan membawa bukti kepemilikan
Kemudian kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kolaka Utara agar senantiasa selalu berhati-hati ketika memarkir kendaraannya,pastikan diparkir ditempat yang aman dan Jagan lupa kunci kendaraan supaya dicabut atau diambil,tutup Kapolres
Reporter : Pendi