Postur APBD 2026 Menurun,Bupati Jelaskan di Hadapan DPRD

Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nu Rahman Umar,MH Paparkan Postur APBD 2026 di Hadapan Anggota DPRD saat Rapat Paripurna. (Selasa 14/10/2026)

Kolaka Utara-newsterkininusantara.com  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, 

Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati Kolaka Utara,Drs.H.Nur Rahman Umar,S.H.M.H bersama Kepala OPD dan Forkompinda di kantor DPRD.(Ruangan paripurna) Selasa (14/10/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, didampingi Wakil Ketua I (Muhammad Syair, S.Sos) dan wakil ketua II (Agusdin, S.Kom). Kegiatan itu turut dihadiri oleh para anggota DPRD lainnya,dan kepala OPD.

Dihadapan DPRD, Bupati Kolaka Utara H. Nur Rahman Umar  menyampaikan penyusunan KUA-PPAS tahun 2026 bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah dalam menata arah pembangunan Daerah di tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029.

Dalam penyusunan rancangan ini merupakan kebijakan pembangunan yang terarah, sinkron dengan program nasional, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara.

“Penyusunan KUA-PPAS ini menjadi evaluasi dari pelaksanaan rencana kerja Pemerintah Daerah tahun sebelumnya, agar ke depan dapat memberikan dampak yang lebih baik bagi tatanan pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap H

Nur Rahman Umar 

Lebih Lanjut,H.Nur Rahman Umar  menyebut  sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, penyusunan KUA-PPAS merupakan bagian dari proses yang harus ditempuh sebelum penyusunan Rancangan APBD. 

Dokumen ini akan menjadi acuan bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026.Dan harus sesuai arah pembangunan Kolaka Utara serta mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan tetap memperhatikan dinamika sosial ekonomi masyarakat.

Bukan hanya itu, ini sangat penting adanya sinergi kebijakan daerah dengan Asta Cita Presiden, delapan prioritas pembangunan nasional yang mencakup penguatan ideologi Pancasila, kemandirian pangan dan energi, penciptaan lapangan kerja, penguatan SDM, industrialisasi, pembangunan dari desa, reformasi hukum dan birokrasi, serta pelestarian lingkungan dan budaya.

“Dokumen ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan tahun pertama RPJMD yang akan membawa Kolaka Utara pada arah pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional, tetapi tetap berpijak pada kondisi dan kebutuhan lokal,” sebutnya

Selain itu, H.Nur Rahman Umar  juga mengatakan  sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang penataan ulang struktur anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Menurutnya tantangan ekonomi global dan tuntutan pemulihan pasca pandemic covid 19 menjadi alasan kuat bagi pemerintah daerah untuk menyusun strategi pembiayaan yang realistis dan berdaya guna.

Untuk postur atau struktur rancangan KUA-PPAS 2026 di peridiksi menurun karena Pendapatan Daerah sebesar Rp. 859,5 Miliar sementara Belanja Daerah sekitar Rp.864,5 Miliar, sedangkan Penerimaan Pembiayaan sekitar Rp.5 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, khususnya dari sisa penerimaan BLUD RSUD Djafar Harun.

“Kita tetap berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat berupa insentif fiskal daerah, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, untuk memperkuat pembiayaan program pembangunan prioritas,” ujarnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, H.Nur Rahman Umar berharap agar rancangan KUA-PPAS tahun 2026 segera dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah dan DPRD adalah mitra strategis. Setiap keputusan anggaran yang diambil harus berangkat dari semangat yang sama, yakni menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kolaka Utara,” katanya

Pihaknya juga  mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, seta seluruh elemen masyarakat Kolaka Utara atas kerja sama dan dukungan selama ini.

“Segala kebijakan dan anggaran yang kita rancang adalah bentuk pengabdian kita bersama untuk membangun Kolaka Utara yang lebih baik dan sejahtera.” tutupnya

Reporter : Pendi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *