Rusak Pasca Diperiksa BPK, PPK Perintahkan Kontraktor Untuk Perbaiki

Kondisi drainase yang ambruk/rusak pasca diterpa luapan air

Kolaka Utara – Newsterkininusantara.com

Tingginya intensitas curah hujan belakangan yang mengguyur wilayah Kabupaten Kolaka Utara,sehingga mengakibatkan beberapa bangunan yang telah dikerjakan mengalami kerusakan, salah satunya adalah pembangunan drainase.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara, Patehuddin,SH.,M.AP melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sahrul. Membenarkan adanya drainase yang ambruk (rusak) yang disebabkan karena terjadinya banjir sehingga air yang meluap berdampak pada rusaknya drainase yang sudah dikerja.

Akibat luapan air sungai yang mengalir ke bahu jalan saat hujan, membuat drainase mengalami proses gerusan baik yang masuk di sela-sela bagian atas pada bahu jalan maupun dibawah bangunan Drainase sehingga tidak mampu menahan debit air yang cukup besar.

Foto : pasca banjir

“Kerusakannya sekitar 40 meter, yang ambruk itu adalah bahu drainase sehingga begitu jatuh bahu drainase langsung menimpa drainase yang sudah dikerja dan juga karena terjasinya kikisan air pada drainase dan tidak mampu menahan debit air yang banyak sehingga drainase itu amruk dan rusak”. Ungkapnya (Sabtu 30/5/2026)

“Pembangunan drainase yang panjangnya 733 meter itu,sebelumnya sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),namun pasca pemeriksaan wilayah Kolaka Utara belakangan ini diguyur hujan sehingga bahu dan drainase itu ambruk”.

Foto : saat banjir

Saya sudah sampikan ke BPK bahwa drainase yang rusak itu akan dikerjakan oleh kontraktronya,hanya karena masih sering hujan sehingga pekerjaan perbaikan itu agak terlambat. Kemungkinan dua atau tiga hari kedepan pihak pelaksana sudah mulai benahi. Jelasnya

Diketahui bahwa pembangunan drainase dengan nilai kontrak Rp.792 juta lebih itu di kerjakan oleh CV. IAN PRATAMA dengan kontraktornya Ansar Bampu tepatnya di Dusun 1 Desa Toaha,Kecamatan Pakue,Kabupaten Kolaka Utara dikerjakan pada bulan Agustur 2025 yang mengunakan dana APBD Kolaka Utara tahun 2025,, Terangnya.

Reporter : Pendi

Pos terkait