Tim Hukum NR JUARA Hadiri Undangan Klarifikasi Ke Bawaslu

TampakTim Hukum NR JUARA Saat Bertemu Komisioner Bawaslu Kolaka Utara Di Kantor Bawaslu Kolaka Utara,Senin 14/10/2024

Kolaka Utara-newsterkininusantara.com

Tim hukum Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar,MH – H. Jumarding,SE menghadiri undangan klarifikasi ke Bawaslu Kolaka Utara

hal tersebut dilakukan Untuk mengkonfirmasi dan menyampaikanq kepada Bawaslu Kolaka Utara secara langsung terkait tidak sempatnya hadir Bapak Nur Rahman Umar pada panggilan undangan klarifikasi itu

Fery Ashari,SH salah satu tim hukum Nur Rahman – Jumarding menjelaskan bahwa terkait adanya undangan klarifikasi dari Bawaslu Kolaka Utara untuk Nur Rahman,maka saya mewakili beliau karena tidak sempat menghadiri undangan tersebut. 

” Di karenakan beliau melakukan Kampanye yang sudah dijadwalkan sebelumnya, namun Bapak Nur Rahman sangat menyambut baik Undangan Klarifikasi tersebut,jelasnya Selasa 15/10/2024

“Menurut, bahwa pihaknya juga masih belum mengetahui materi yang diadukan oleh pelapor serta peristiwa hukum yang dilaporkan.

Oleh Karena itu, Kami belum bisa berasumsi terkait dugaan pelanggaran yang diadukan, Karena laporan ini diajukan kepada Bawaslu,sehingga Langkah yang kami ambil adalah melakukan klarifikasi kepada Bawaslu terkait aduan tersebut.

Kemudian,tentunya kami akan mengikuti mekanisme internal di Bawaslu dan mengajukan pertanyaan terkait prosedur yang berlangsung tersebut serta mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Sentra Gakkumdu Kolaka Utara.

“Kita (publik) tetap membutuhkan penjelasan agar tidak ada asumsi liar”,tegasnya

Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Kolaka Utara yang menyambut serta telah memberikan klarifikasi terkait Aduan tersebut secara rinci kepada kami.

Kami sudah mendapatkan dasar Aduan tersebut, ternyata Aduan Masyarakat, dasar aduannya karena diduga melanggar Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016.

Menurut Kami laporan tersebut terlalu berlebihan, Sebab yang jadi dasar aduannya tersebut tidak dalam waktu dan merupakan suatu kegiatan kampanye.

Sehingga Kami menunggu hasil dan tindak lanjut atas laporan tersebut. Kami juga meyakini Pihak Penyelengggara akan melakukan tugasnya dengan Profesional, terangnya 

untuk kedepannya, Tentunya kami sudah memiliki langkah-langkah untuk menanggapi isu yang diarahkan kepada Paslon Nur Rahman-Jumarding

Kami menilai bahwa elektabilitas Paslon nomor urut 03 sedang melejit. Dan kami anggap Laporan tersebut adalah sebagai upaya untuk menggembosi Elektabilitas Nur Rahman-Jumarding. 

Selanjutnya isu seperti itu bisa saja dilakukan dengan maksud tertentu, namun hal tersebut tidak dipersoalkan dari pihak NR – JM selama sejalan dengan peraturan perundangan2an yg berlaku, lagian NR – JM tidak pernah melakukan hal2 yang berpotensi merugikan paslon lain.tutupnya

Redaksi

Pos terkait