
Gambar Ilustrasi
Kolaka Utara-newsterkininusantara.com
Seorang Warga Desa Mikuasi Kecamatan Pakue Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat bunuh diri setelah dititip orang tuanya di Polsek
Kapolsek Pakue IPTU Arifuddin,saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp menjelaskan terkait warga Desa Mikuasi yang mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
“Korban (R) usia 28 tahun jenis kelamin Laki-laki sebelum dititip di Polsek dari orang tuanya (ibu korban), awalnya ibu korban datang di Polsek meminta untuk anaknya (korban) dititip di Polsek”. Terangnya.
“Alasannya karena korban selalu mengamuk di rumah,sehingga ibunya takut jangan sampai terjadi hal-hal yang negatif, sehingga ibu korban meminta kepada kepolisian (Polsek) untuk dititip”
Dengan dasar kemanusiaan maka kami membantu ibu korban untuk dititip anaknya,korban dititip di Polsek sekitar pukul 07.30 WITA (Kamis 05/06/2025). Dan ada surat pernyataan yang dibuat oleh keluarga korban,jelasnya.
Ibu korban dua kali datang di Polsek meminta agar anaknya ditip yaitu pada hari Rabu 04/06/2025,namun setelah pulang ibu korban dibujuklah korban dengan cara dikasih uang agar tidak mengamuk lagi,dan ditanya untuk pergi dulu. Namun korban tidak pergi setelah dikasih uang.
Hari kedua (Kamis 05/06/2025) ibu korban datang lagi meminta tolong karena tadi pagi mengamuk lagi,sehingga kami pun mau setelah membuat surat pernyataan. Ungkapnya
Saat korban berada di Polsek,korban tidak dimasukan di sel. Dan kondisi sel di Polsek juga tidak terkunci.
Korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri didalam kamar mandi mengunakan bajunya.
Korban diketahui meninggal dengan cara gantung diri di kamar mandi sekitar pukul 14.30 WITA. Keluarga korban pun membawahnya ke kerumahnya untuk persiapan pemakaman.
Atas kejadian tersebut keluarga korban menerima dengan ikhlas atas peristiwa yang telah menimpanya itu.
Reporter : Pendi