Ratusan Masyarakat Kolut Demo PT TMM

Para Demonstran menggelar Aksi dan Orasi di depan Kantor DPRD Kolaka Utara,Rabu 04/06/2025.

Kolaka Utara-newsterkininusantara.com

Ratusan masyarakat yang tergabung Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra)

Aksi tersebut merupakan aksi ke dua setelah para demonstran melakukan aksi pertama selasa 03/06/2025 di kantor perusahaan tambang PT TMM yang terletak di Kecamatan Batu Putih

Setelah ratusan masyarakat menggelar aksi dan orasi di depan kantor DPRD,pihak DPRD pun menyambut mereka untuk masuk ke ruang rapat dalam rangka audiens terkait tuntutan dan tindaklanjut atas aspirasi yang dibawakan.

“Diruang rapat para perwakilan sekitar 20 orang massa tersebut,beberapa perwakilan menyampaikan pokok permasalahan yang terjadi di PT Tambang Mineral Maju (TMM)”.

Roy Jordi, selaku koordinator aksi diberikan kesempatan yang pertama dari pimpinan rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara (Muhammad Syair),sang korlap pun lalu memulai menyampaikan tuntutan para Demonstran bahwa PT TMM telah beroperasi mulai Tahun 2023

“Sejak perusahaan itu beroperasi belum ada dampak positif yang diberikan dan dirasakan oleh masyarakat,yang ada hanya dampak negatif seperti kurangnya pemberdayaan masyarakat Kolaka Utara (Kecamatan Batu Putih)”.

“Kemudian pengelolaan CSR yang tidak jelas begitu juga dengan PPM,ironisnya lagi tidak adanya ruang yang diberikan bagi para pengusaha lokal untuk menambang di wilayah PT TMM, justru yang ada mereka memberikan SPK pengusaha dari luar kolaka utara”.

“Kami telah beberapa kali memasukan permohonan melalui lembaga para pengusaha lokal yakni Himpunan Pengusaha Penambang Lokal Kolaka Utara (HIPPAL) yang tergabung beberapa perusahaan”

Ada apa dan kenapa PT TMM tidak mau memberikan SPK,padahal perusahaan yang tergabung di HIPPAL itu telah memenuhi persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan SPK dari Perusahaan,HIPPAL akan mengikuti aturan main tapi pada kenyataannya kita hanya dijadikan penonton di negeri kita sendiri”. Jelasnya.

Olehnya itu,kami minta pihak DPRD segera memanggil pimpinan tertinggi PT TMM untuk hadir, dan kami tegaskan jangan didatangkan yang tidak berkompeten mengambil keputusan,karena ketika tidak ada ruang yang diberikan HIPPAL untuk menambang maka kami akan menggelar aksi besar.

Dan akan menutup kegiatan mereka di lokasi,saya siap untuk mengambil resiko yang paling besar sekalipun itu nyawa saya menjadi taruhannya. Tegasnya , lalu disambut dengan serentak mengatakan sepakat para perwakilan yang ada diruang rapat.

Ia. Kami akan menutup dilokasi kalau PT TMM tidak memberikan SPK,kami kan punya lahan. Sambung Islamuddin (Tokoh Masyarakat).

Menangapi tuntutan masyarakat itu, Anggota DPRD Fathullah Hasym (Partai Demokrat) mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat tersebut memang realitanya melanggar undang-undang.

Sebagaimana kewajiban perusahaan sesuai undang-undang yaitu CSR,PPM, dan reklamasi tambang serta penerapan berkelanjutan, kemudian pemberdayaan.

Olehnya itu kita ketahui bersama Kecamatan Batu Putih dan Tolala adalah wilayah tambang,harapan kami fraksi Demokrat ini merupakan pintu langkah awal agar semua perusahaan tambang untuk mau dan segera memberdayakan pengusaha lokal, harapannya.

Saat Audiens Diruang rapat DPRD Kolaka Utara

Begitupun dari fraksi PDI-P (Suparman) para penambang yang di Kolaka Utara khususnya di Kecamatan Batu Putih mereka hanya menambang tanpa memperhatikan dampaknya.

Sudah mau habis gunung kita di gunduli namun dampak positifnya belum dirasakan secara keseluruhan masyarakat Kolaka Utara,saya acap kali mengatakan bahwa kita hanya menonton SDA kita digali dan didinikmati orang dari luar.

Pihak DPRD dan pembawa Aspira menyepakati untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada 11 Juni 2025.

Reporter : Pend

Pos terkait