
Kutua DPRD Kolut (Fitra Yudi) Dan Pj. Sekda (H. Muh. Idrus,S.Sos.,M.Si) Usai Rapat Paripurna Penetapan APBD Perubahan Tahun 2025
Kolaka Utara-newsterkininusantara.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kolaka Utara Fitra Yudi bersama Wakil Ketua I Muhammad Syair dan Wakil Ketua II Agusdin, serta dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah H. Muhammad Idrus yang mewakili pemerintah daerah.
Paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan Busra Daming. Ia menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 sudah dilakukan secara menyeluruh bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Walaupun dalam pembahasan sempat ada perbedaan pendapat, namun itu bagian dari upaya penyempurnaan. Hari ini DPRD secara resmi menetapkan Ranperda Perubahan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah,” kata Busra.
Dalam laporan Banggar menyampaikan bahwa pendapatan daerah berkurang Rp101,96 miliar dari Rp1,121 triliun menjadi Rp1,019 triliun. Belanja daerah juga turun Rp80,1 miliar dari Rp1,153 triliun menjadi Rp1,073 triliun, dengan rincian belanja operasi turun Rp75,54 miliar, belanja modal turun Rp2,21 miliar, belanja tidak terduga turun Rp2,35 miliar, sedangkan belanja transfer naik Rp9,3 juta.
Akibatnya, defisit anggaran bertambah dari Rp32,13 miliar menjadi Rp53,98 miliar. Sementara itu, penerimaan pembiayaan naik Rp19,85 miliar menjadi Rp53,98 miliar dan pengeluaran berkurang Rp2 miliar. Ungkapnya, Senin 08/09/2025.
Usai laporan Banggar, rapat dilanjutkan dengan pembacaan pidato resmi Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, yang dibacakan Pj. Sekda H. Muhammad Idrus. Dalam pidatonya, Idrus menyampaikan bahwa perubahan APBD tahun ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja daerah.
“Meski pendapatan dan belanja mengalami penurunan, pemerintah daerah tetap menjaga arah kebijakan pembangunan agar fokus pada layanan dasar. Pendidikan dan kesehatan menjadi belanja wajib yang tidak bisa diabaikan,” ungkap Idrus.
Idrus juga menegaskan bahwa anggaran diarahkan pada program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. “Kami menekankan pada penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan keamanan melalui pemberantasan narkoba. Dengan keterbatasan anggaran, prioritas inilah yang harus kita utamakan,” katanya.
Rapat paripurna penetapan Perubahan APBD 2025 turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan OPD. Idrus menutup pidatonya dengan ajakan untuk bersinergi demi kemajuan daerah. “Mari kita bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas agar Kolaka Utara semakin maju dan masyarakatnya sejahtera,” tutupnya.
Reporter : Pendi