
Saat polisi berada di TKP judi sabung ayam di Desa Woise,Kecamatan Lambai,Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. (Sabtu 30/5/2026)
Kolaka Utara – Newsterkininusantara.com
Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026, Personel Polres Kolaka Utara yang tergabung dalam surat perintah operasi melaksanakan penggerebekan terhadap aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Woise, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara, pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 16.30 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kolaka Utara AKP Adianto, S.H., M.H. sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 (lima) ekor ayam aduan jenis Filipina,11 (sebelas) unit kendaraan bermotor yang diduga milik para pelaku perjudian sabung ayam”.
Saat personel Polres Kolaka Utara tiba di lokasi, para pelaku diduga langsung melarikan diri dan berpencar meninggalkan arena perjudian.

Kondisi lokasi kejadian yang merupakan area terbuka menjadi salah satu kendala di lapangan, sehingga para pemain dengan cepat membubarkan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Meskipun demikian, personel tetap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi. Terang Kasi Humas Polres Kolut (AIPDA Ahmad Sayful,SH). Sabtu 30/5/2026.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kolaka Utara dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas, merugikan masyarakat, serta berdampak pada ketertiban sosial.
Polres Kolaka Utara menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan diharapkan terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Reporter : Pendi