Puluhan Masyarakat Siap Pasang Badan Untuk Sandarkan Tongkang

Sulkufli Dan Regita (Perwakilan pengurus rumpun) saat membacakan pernyataan sikap. Rabu 29/7/2026

Kolaka Utara – Newsterkininusantara.com

Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan rumpun Desa Lelewawo Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara menggaransi PT Raidili Pratama (PT RDP) untuk menyandarkan tongkang di jety

Pernyataan puluhan masyarakat selaku perwakilan rumpun yang mengklaim akses hauling menuju jety PT RDP itu adalah milik mereka yang siap pasang badan ketika ada pihak lain yang mau menahan tongkang PT RDP sandar di jety

Sulkifli, salah satu dari puluhan perwakilan rumpun yang melakukan gerakan pro kepada PT RDP mengatakan bahwa kami yang hadir disini (Jety PT RDP) siap bertanggung jawab dan pasang badan untuk mengawal PT RDP melakukan pemuatan ore nikel ke jety

“Kami siap bertanggung jawab dan akan selalu stand by di jety pada saat PT RDP melakukan pemuatan ore nikel ke tongkang, jadi kami persilahkan PT RDP untuk melakukan Pemuatan, kalau ada yang mau memcoba menghalangi dan mengatasnamakan rumpun selain dari rumpun kami maka kami siap bertanggung jawab dan melawan mereka. Tegasnya. Rabu 29/7/2026

Hal senada yang disampaikan Regita yang juga perwakilan pengurus rumpun Desa Lelewawo dalam pernyataan sikap yang dibacakan. Berikut pernyataan sikap rumpun yang mengaku pemilik lahan tersebut :

Kami dari pihak rumpun pemilik lahan menyakatakan sikap kepada PT TMM dan PT RDP tidak pernah sedikit pun untuk menghalangi atau merintangi segala bentuk aktivitas di PT TMM dan PT RDP terminal khusus ini. Tetapi kami hanya turun memperjuangkan hak kami hak kami sebagai masyarakat dan bahwa kamilah pemilik lahan yang sebenarnya.

Jadi kami telah siap bertanggung jawab ketika PT RDP melakukan pemuatan ore nikel ke tonggang ada pihak lain yang mau mencoba menghalanginya, ketika PT RDP menyetujui dan membayarkan royalti yang rumpun kami minta ke perusahaan (PT RDP) senilai Rp.55 juta/tongkang. Jelasnya

Merespon gerakan yang dilakukan oleh pihak rumpun tersebut, pihak perusahan PT RDP melalui humas Bakri B,yang merupakan juga bahagian rumpun yang kontra telah membuat pernyataan yang menyatakan bahwa kami tidak pernah mengklaim lokasi atau daratan diatas pembangunan Mess, Perkantoran PT Pandu Citra Mulia termasuk pembuatan jety 1 PT RDP/TMM karena kami tidak mempunyai dasar hukum untuk mengklaim. Pernyataan tersebut dibuat pada tanggal 10 Juli 2026

Jety PT Raidili Pratama (PT RDP) terletak di Desa Lelewawo Kecanatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.

Reporter : Pendi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *