Tim Opsnal Reskrim Bekuk Curanmor Di Sulsel

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara IPTU Tommy Subardi Putra (kemeja putih) saat menunjukan salah satu barang bukti pelaku

Kolaka Utara-Newsterkininusantara.com

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres kolaka utara berhasil membekuk pelaku pencurian motor (Curanmor) berinisial FH (28) di wilayah Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolres Kolaka utara AKBP Arif Irawan mengungkapkan bahwa setelah pihak Kepolisian polres kolaka utara menerima laporan dari salah satu korban dari Desa Tojabi Kecamatan Lasusua. Pihak Sat Reskrim langsung bergerak cepat melacak keberadaan pelaku dan menemukan titik koordinat keberadaan pelaku yaitu di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) 

“Diketahui pelaku saat melancarkan aksinya di Wilayah Desa Tojabi Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan menyamar sebagai penjual stiker keliling dan sekaligus jadi peminta – meminta pada pagi hari,terangnya

“Saat Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan, SH, SIK, MH menyampaikan kasus curanmor tersebut beliau didampingi langsung oleh Wakapolres yang baru Kompol Mochamad Salman,S.H., S.I.K., M.H dan Kasat Reskrim, IPTU.Tommy Subardi Putra, S. Tr. K serta beberapa anggota Reskrim dan anggota Propam menjelaskan bahwa kami dari Jajaran Polres Kolaka Utara menyampaikan kepada masyarakat  terkait pengungkapan Kasus pencurian kendaraan bermotor,ungkapnya

” Berdasarkan laporan korban kepada Kepolisian pada Kamis (6/10/2023) dengan nomor: LP/B/X/2023/SPKT / Res Kolut / Polda Sultra telah terjadi pencurian motor di salah satu rumah masyarakat tim Sat Reskrim langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di wilayah Luwu Utara Sulawesi Selatan (Sulsel) kurang lebih tujuh jam lamanya,” ujar Arif Irawan kepada Wartawan dalam keterangan rilis persnya yang digelar dihalaman Mako Polres Kolut.Sabtu (7/10/2023) 

Lanjut,Arif Irawan mengatakan  pelaku FH (28) sudah kami amankan di Mako Polres Kolaka Utara bersama barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor merk Yamaha Mio M3 dengan Nomor Polisi DW 2615 QL beserta satu buah jaket kaos blus warna hijau yang digunakan pelaku dalam pelariannya,jelasnya

Saat dilakukan interogasi pelaku mengaku dengan menggunakan modus baru masuk ke pekarangan rumah masyarakat dengan berpura-pura menyamar sebagai penjual stiker keliling dan sekaligus jadi peminta – meminta pada pagi hari

“Modus yang dilakukan pelaku curanmor agak baru untuk diwilayah hukum Polres Kolaka Utara yang bersangkutan berpura-pura melakukan jual beli stiker kepada masyarakat,” katanya

Menurut, Arif Irawan sebelum memasuki pekarangan rumah masyarakat  Pelaku berkeliling memantau terlebih dahulu rumah-rumah warga yang akan ia masuki 

Setelah merasa aman yang bersangkutan 

lalu masuk kepekarangan rumah dengan modus baru.

” dengan menawarkan jualan stikernya ketika tidak laku kemudian  meminta tolong untuk diberikan Uang dengan alasan untuk keperluan pulang kampung membayar harga Tiket Kapal namun saat korban tidak memperhatikan pelaku langsung keluar dari rumah korban dan membawa kabur motor miliknya,” ucapnya 

Arif Irawan juga menyebut setelah korban lengah pelaku langsung melakukan aksinya megambil Motor milik korban yang sedang terparkir dengan keadaan kunci motor masih terpasang atau tercolok di stop

Kontak Motor sehingga Palaku dengan mudah membawa pergi atau mengendarai Motor tersebut.

” pelaku langsung megambil Motor milik korban yang sedang terparkir dengan keadaan kunci motor masih terpasang atau tercolok di stop Kontak Motor sehingga Palaku dengan mudah membawa pergi,” sebutnya 

Arif Irawan menghimbau dan berharap kepada masyarakat agar lebih berhati – hati apabila menemukan masyarakat yang tidak kita kenal secara baik agar lebih waspada.

Ditempat yang sama,Kasat Reskrim, IPTU.Tommy Subardi Putra, S. Tr. K menyebut Pelaku disangkakan tindak Pidana Pencurian sebagai mana dimaksud Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman Paling lama 5 (Lima) Tahun Penjara.

Pelaku saat di tangkap tidak melakukan perlawanan, dan kini proses pengembangan lebih lanjut masih terus di dalami apakah pelaku masuk sindikat atau tidak,tutupnya

Reporter : Pendi

Pos terkait