PPL,KADIN Dan DPRD Gelar RDP Pasca Demo

Penyerahan Dokumen Company Profile PT Mekongga Alam Raya ke DPRD. Senin 11/5/2026

. Kolaka Utara – Newsterkininusantara.com

Pengusaha penambang lokal kolaka utara (PPL Kolut) yang berkolaborasi dengan Kamar dagang industri (KADIN) Kolaka utara melakukan Rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD kolaka utara.

Rapat dengar pendapat (RDP) dilakukan itu merupakan langkah awal pasca ratusan massa PPL menggelar aksi dibeberapa perusahaan tambang nikel yang memiliki IUP (RKAB) di wilayah kolaka utara

Ismu Saad (Ketua PPL) saat RDP mengatakan bahwa RDP hari ini merupakan awal dari agenda PPL untuk memperjuangkan para pengusaha penambang lokal yang ada di kolaka utara khususnya PPL yang hadir saat ini.

“Tuntutan kami kepada para pemilik IUP yang ada di kolaka utara mendesak kepada para pemilik IUP agar PPL Kolut diberi ruang dan bisa menambang diwilayah IUP yang ada di kolaka utara agar tidak lagi menjadi penonton dan pengemis di tanah kelahiran sendiri’

Oleh karena itu DPRD Kolut untuk segera mengundang para pemilik IUP untuk melakukan RDP terkait tuntutan PP. Kemudian legislatif dan eksekutif mensuport dan mendukung PPL untuk dibantu Jelasnya (Senin 11/5/2026)

Sementara itu Abd. Gafur (Ketua KADIN) Kolaka utara menerangkan bahwa keberadaan kami selaku pengusaha penambang lokal kolaka utara saat ini mendapat kendala yang sangat serius untuk masuk menambang diwilayah IUP yang ada beroperasi saat ini.

Kendalanya adalah para pemilik IUP lebih memprioritaskan para kontraktor-kontraktor dari luar kolaka utara ketimbang kami yang merupakan putra daerah kolaka utara.

Padahal kami juga telah memiliki legalitas yang resmi sebagaimana para penambang dari luar itu yang diberikan SPK dari pemilik IUP,kami memiliki IUJP dan kami juga bisa mengikuti syarat dan mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan dan ketentuan para pemilik IUP. Tapi kenapa kami sebagai putra daerah justru dijadikan penonton. Kesalnya.

Muh. Syair,S.Sos (anggota DPRD) setelah RDP dengan PPL serta Kadin yang menerima aspiraai mereka maka DPRD akan mengagendakan pertemuan antara eksekutif dan legislatif, setelah itu kami akan mengundang kembali dan mengupayakan para pemilik IUP bisa hadir.

Ia. Nantinya setelah kami pertemuan pihak eksekutif maka akan dilanjutkan dengan pertemuan DPRD,Pemda,PPL/Kadin untuk mendengarkan pernyataan para pemilik IUP terkait tuntutan PPL. Ungkapnya.

DPRD Kolut sangat mnsuport dn mendukung langkah yang dilkukan oleh para pengusaha penambang lokal (PPL) kolaka utara untuk diperdayakan menambang di wilayah IUP yang ada di Kolut.

Rapat yang dihadiri sejumlah anggota DPRD itu mengapresiasi kehadiran para penambang lokal yang ketika mereka dbukakan ruang untuk menambang di wilayah IUP yang ada di kolut itu secara otomatis akan menambah PAD.

Dan pastinya tenaga kerja lokal akan banyak direkrut masuk bekerja dan itu bisa mengurangi pengangguran. Dan menurut KADIN pihak perusahaan menunggu rekomendasi Bupati dan DPRD.

Reporter : Pendi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *